Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Minta Pemerintah Pulangkan TKA China, Mengapa?

Kompas.com - 28/06/2020, 11:52 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pemerintah memulangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang masuk ke Indonesia.

Hal ini mengingat kondisi pandemi Covid-19 membuat jutaan pekerja asal Indonesia kehilangan pekerjaan, sementara TKA asal China masih dipekerjakan di beberapa perusahaan.

Menurut Said Iqbal, kedatangan TKA tersebut menciderai rasa keadilan pekerja lokal dan rakyat Indonesia. Karena seharusnya, lapangan pekerjaan yang tersedia diberikan sepenuhnya kepada warga negara Indonesia.

Baca juga: Menaker Tegaskan TKA China Hanya Isi Jabatan Tertentu di Indonesia

"Itu artinya selama ini perusahaan dan pemerintah gagal memenuhi persyaratan. TKA yang bekerja di Indonesia harus tenaga ahli dan melakukan transfer of khowledge dan transfer of job," kata Said Iqbal melalui siaran media KSPI, Minggu (28/6/2020).

Iqbal menjelaskan, dalam UU No 13 Tahun 2003 tercantum, setiap 1 orang TKA wajib ada pendamping 10 orang pekerja lokal.

“Apabila selama ini TKA yang bekerja memiliki pendamping tenaga kerja lokal dan terjadi transfer pengetahuan, maka pekerjaan yang ada seharusnya sudah bisa dikerjakan tenaga kerja lokal, sehingga tidak perlu lagi mendatangkan TKA,” jelas dia.

Iqbal menilai hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang mengatur mengenai penggunaan tenaga kerja asing.

Baca juga: Menaker: Pada Prinsipnya TKA China Diizinkan Garap Proyek Strategis Nasional

Selain itu, ketidak mampuan TKA berbahasa Indonesia juga dinilai suatu bentuk pelanggaran, karena menyulitkan komunikasi, dalam rangka transfer pengetahuan.

"Saya tidak yakin lulusan dari kampus-kampus ternama di Indonesia tidak mampu memenuhi skill yang dibutuhkan di sana. KSPI meminta kepada pemerintah agar menarik kembali TKA yang sudah datang dalam gelombang pertama, serta membatalkan masuknya 500 TKA China,” tegas dia.

Iqbal menjelaskan di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini ada banyak buruh yang kehilangan pekerjaan. Alangkah bijaksana jika pemerintah lebih memprioritaskan pekerja dalam negeri, daripada pekerja asing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com