Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digantikan KRL, KA Prameks Jogja-Solo Bakal Pensiun di Akhir 2020

Kompas.com - 28/06/2020, 15:07 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus menyelesaikan pembangunan tiang-tiang jaringan listrik aliran atas (LAA) di rel lintasan Solo-Yogyakarta. Di wilayah Kabupaten Klaten, tiang untuk LAA bahkan sudah terbangun sejak awal tahun 2020.

KRL sendiri bakal bakal hadir di sepanjang jalur tersebut, ini berarti nantinya Solo-Jogja jadi wilayah selanjutnya yang dilintasi moda transportasi kereta rel listrik (KRL) setelah Jabodetabek dan Banten.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan, awal Oktober 2020, rencananya KRL sudah bisa melayani perjalanan dari Yogyakarta ke Klaten, dan pada akhir tahun ditargetkan sudah sampai ke Kota Surakarta.

"Mungkin Jogja-Klaten dulu awal Oktober, kemudian akhir tahun Jogja-Solo. Kami sedang membangun elektrifikasi dari Jogja ke Solo. Secara bertahap akan kami operasikan," terang dia seperti dikutip dari Antara, Minggu (28/6/2020).

Baca juga: 150.000 Penumpang Padati KRL pada Selasa Pagi Tadi

Dengan beroperasinya KRL dari Jogja hingga Solo pada akhir tahun 2020, praktis kereta berbasis listrik ini akan menggantikan operasional KA Prambanan Ekspress atau KA Prameks.

Rangkaian KA Prameks rencananya akan direlokasi ke daerah lain sebagai moda transportasi kereta lokal.

Nantinya dengan menggunakan KRL, mobilitas warga sepanjang Jogja-Solo akan lebih meningkat dan meningkatkan roda perekonomian di Yogyakarta dan Solo Raya.

KRL memiliki beberapa keunggulan di antaranya kapasitas angkut yang lebih banyak dan efisiensi operasional karena listrik yang dianggap lebih murah. Headway kedatangan kereta juga bisa ditingkatkan.

"Tarif dan fasilitas sementara ini masih sama dengan Prameks, karena ini sifatnya menggantikan Prameks. Ini kan uji coba dulu sampai akhir tahun," kata dia.

Baca juga: Begini Kronologi Penumpang KRL yang Terjebak hingga Akhirnya Keluar dari Kereta di Stasiun Bekasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com