Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Penting Diskon Tagihan Listrik Bagi Jutaan Pelanggan PLN

Kompas.com - 07/08/2020, 09:08 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk memberikan diskon tarif listrik pada jutaan pelanggan PT PLN (Persero) yang memenuhi kriteria penerima subsidi listrik. Diskon listrik dilakukan guna mengurangi dampak ekonomi dari wabah virus corona atau Covid-19.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Seiring berjalannya waktu, kebijakan diskon tagihan listrik kemudian semakin diperluas untuk meringankan beban masyarakat. Berikut 6 fakta penting mengenai kebijakan pemberian diskon listrik gratis ini.

1. Berlaku bagi pelanggan 450 VA dan subsidi 900 VA

Listrik gratis hanya diberikan kepada pelanggan listrik golongan 450 Volt Ampere (VA), sementara pemangkasan biaya sebesar 50 persen diberikan kepada pelanggan listrik golongan subsidi 900 VA.

Baca juga: 4 Cara Akses Token Listrik Gratis untuk Agustus 2020

Kedua golongan pelanggan tersebut akan mendapatkan pemangkasan hingga pembebasan biaya listrik selama 3 bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2020. Lalu diperpajang sampai September 2020.

Berdasarkan data yang dimiliki PT PLN (Persero) jumlah pelanggan listrik golongan 450 VA sampai dengan Desember 2019 sebesar 24 juta pelanggan. Kemudian jumlah pelanggan listrik 900 VA subsidi mencapai 7,2 juta pelanggan.

2. Diklaim via Whatsapp dan website PLN

PLN telah menyiapkan dua opsi platform bagi masyarakat untuk melakukan klaim token gratis, yakni melalui situs resmi dan WhatsApp.

Untuk klaim via website bisa dilakukan dengan masuk ke laman www.pln.co.id (PLN online) lalu memasukan ID pelanggan atau nomor meter. Untuk via WhatsApp, pelanggan PLN tinggal mengirim pesan teks ke 08122-123-123 dan ikuti petunjuk yang diberikan.

Baca juga: Hari Ini, Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus Sudah Bisa Diklaim

3. Pemerintah suntik PLN Rp 6,9 triliun

Pemerintah menyuntik dana segar ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebesar Rp 9,6 triliun. Ini dilakukan sebagai bentuk penyertaan modal negera (PMN).

Asal tahu saja, anggaran dana untuk PLN ini merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada perusahaan pelat merah. Adapun pemerintah membagi suntikan dana kepada PLN menjadi dua bagian.

Pertama, sebesar Rp 4,63 triliun untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PLN dengan penambahan PMN ke dalam modal saham perusahaan listrik itu dari Kementerian ESDM, dan sisanya berasal dari APBN langsung.

4. PLN rugi di kuartal I 2020

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Gelontorkan Rp 46,6 miliar untuk Teknologi Modern Budidaya Ikan Nila Salin

KKP Gelontorkan Rp 46,6 miliar untuk Teknologi Modern Budidaya Ikan Nila Salin

Whats New
Cadangan Devisa Merosot, Bos BI: Enggak Usah Insecure..

Cadangan Devisa Merosot, Bos BI: Enggak Usah Insecure..

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha TaniFund, Ini Alasannya

OJK Cabut Izin Usaha TaniFund, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Whats New
Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com