Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Bank Umum dan 124 BPR Ajukan Penundaan Bayar Premi LPS

Kompas.com - 24/08/2020, 18:46 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mencatat terdapat ratusan bank yang mengajukan penundaan pembayaran premi penjaminan per Agustus 2020.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah merinci, bank yang mengajukan penundaan pembayaran premi penjaminan terdiri atas 20 bank umum dan 124 Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

"Atas keterlambatan ini, terdapat 20 bank umum dan 124 BPR (Bank Perkreditan Rakyat) yang memanfaatkan relaksasi denda tersebut," ujar Halim dalam rapat kejra dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/8/2020).

Baca juga: LPS Kembali Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan

Untuk diketahui, LPS memberikan kelonggaran pembayaran premi penjaminan kepada perbankan di tengah pandemi Covid-19 ini. Tujuannya untuk memberikan ruang yang lebih besar kepada bank dalam mengelola likuiditas.

Sejak Juli 2020, LPS pun membebaskan denda bagi bank yang telat membayar premi pinjaman selama enam bulan ke depan. Adapun premi penjaminan LPS adalah 0,2 persen dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan.

Namun demikian, menurut Halim perbankan masih melaporkan keuangan per 22 Agustus 2020 dengan tepat waktu.

Halim menilai, hal tersebut menunjukkan kinerja perbankan bisa tetap terjaga di tengah tekanan pandemi virus Covid-19.

Menurutnya, hal ini mencerminkan kinerja perbankan yang tetap baik di tengah tekanan akibat pandemi.

"Kebijakan relaksasi laporan data per 22 Agustus, hampir seluruh bank tetap sampaikan laporan keuangan mereka tepat waktu. Ini menunjukkan bank-bank nasional kita tetap bekerja dengan baik walaupun di tengah pandemi COVID-19," jelasnya.

Untuk diketeahui, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio kecukupan modal (CAR) perbankan nasional masih kuat di level 22,59 persen, angka itu meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 22,14 persen.

Baca juga: Kumpulkan Aset dari Bank Gagal, LPS Bakal Bentuk Bridge Bank

Sementara rasio intermediasi (LDR) semakin longgar di angka 88,64 persen per Juni 2020, turun dibandingkan sebulan sebelumnya yang tercatat 90,42 persen.

Namun untuk rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) per Juni 2020 tercatat 3,11 persen (gross), meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di posisi 3,01 persen (gross). Sedangkan untuk NPL nett pada Juni 2020 sebesar 1,13 persen, justru turun tipis dari periode bulan sebelumnya 1,17 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com