Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Minta Subsidi Gaji Jangan Ditunda Terlalu Lama

Kompas.com - 25/08/2020, 14:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta kepada pemerintah agar jangan menunda terlalu lama penyaluran bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan.

Subsidi gaji ini akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja swasta maupun pegawai pemerintahan non-pegawai negeri sipil (PNS).

"Iya (tidak masalah tertunda), asal jangan terlalu lama. Karena seperti yang Presiden Jokowi bilang agar serapan anggaran selama Covid-19 harus maksimal," kata Presiden KSPI Said Iqbal kepada Kompas.com, Selasa (25/8/2020).

Baca juga: Pegawai Honorer Juga Dapat Subsidi Gaji, Ini Penjelasan Menaker

Pasalnya, menurut Iqbal, apabila subsidi gaji pada akhirnya tidak disalurkan secara cepat sesuai komitmen pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, maka dianggap gagal menjalani program dari Presiden Joko Widodo.

"Kalau berlarut-larut maka Menaker gagal menjalankan program Presiden," ujarnya.

Perlu diketahui, awalnya pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan akan menyalurkan bantuan subsidi gaji pada 25 Agustus 2020. Terlebih lagi, program penyaluran subsidi gaji akan diluncurkan oleh Presiden.

Namun, Menaker meminta maaf kepada 2,5 juta pekerja tahap pertama yang telah tervalidasi datanya oleh BP Jamsostek.

Baca juga: Sudah 13,7 Juta Rekening Penuhi Syarat Terima Subsidi Gaji Rp 600.000

Sebab, pihaknya akan memvalidasi kembali kesesuaian data sebelum diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Kementerian Keuangan.

"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama), kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," katanya dalam konferensi pers.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com