Pemerintah telah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19. Untuk nominal yang akan diterima nantinya sebesar Rp 600.000 per bulan untuk 1 orang pekerja selama 4 bulan.
Setiap pekerja nantinya bakal menerima total Rp 2,4 juta selama program subsidi gaji berjalan. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.