Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Polisi, Indosat Bantah Berangus Serikat Pekerja

Kompas.com - 03/09/2020, 22:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 36 pengurus Serikat Pekerja Indosat mengadukan PT Indosat Tbk ke pihak Kepolisian karena dinilai melakukan pemberangusan atau intimidasi (union busting) kepada serikat pekerja.

Menanggapi hal tersebut, Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Irsyad Sahroni membantah tuduhan tersebut.

"Tuduhan union busting tidak benar sama sekali, karena perubahan organanisasi ini berdasarkan kebutuhan bisnis, yaitu menambah SDM untuk meningkatkan daya saing dan meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman pelanggan, serta merampingkan SDM dibeberapa fungsi bisnis," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (3/9/2020).

Baca juga: Menaker Masih Pertimbangkan Pemberian Subsidi Gaji hingga 2021

Dia menjelaskan, Serikat Pekerja tetap mendapat fasilitas serta dapat menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya.

Kendati demikian, pihaknya tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku dan menempuh penyelesaian perselisihan PHK sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2004 sejak Maret 2020.

"Saat ini proses penyelesaian perselisihan sedang berjalan di Kantor-kantor Dinas Tenaga Kerja dan bahkan ada yang telah dalam Pengadilan Hubungan Industrial," ujarnya.

Indosat juga melakukan perubahan organisasi. Perubahan ini merupakan bagian dari rencana bisnis yang telah dipersiapkan sejak lama dan merupakan bagian dari kelanjutan implementasi strategi 3 tahun perusahaan.

Ia mengatakan, perubahan organisasi berdampak pada pemutusan hubungan kerja. Hal itu ucapnya sudah disampaikan kepada semua karyawan pada 14 Februari 2020. Indosat akan melakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawan terdampak mulai 1 April dan 1 Juli 2020.

"Dari semua karyawan terdampak sebanyak 677 orang, 92 persen telah setuju untuk menerima pemutusan hubungan kerja dengan menerima paket kompensasi yang ditawarkan yang jauh lebih baik dari ketentuan undang-undang. Sementara hanya kurang dari 8 persen karyawan terdampak yang menolak keputusan tersebut," jelasnya.

Baca juga: Perekonomian Tengah Terpuruk, Penghapusan Premium dan Pertalite Perlu Ditunda?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan | Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup

[POPULER MONEY] Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan | Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup

Whats New
Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Whats New
Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com