JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mempertimbangkan keputusan meneruskan program bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) hingga tahun 2021.
Lantaran, pihaknya masih melihat kondisi perekonomian serta efektivitas dari subsidi gaji yang saat ini sedang berjalan dan diberikan kepada pekerja yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).
"Program subsidi gaji/upah ini dialokasikan dianggaran tahun 2020. Termasuk dalam anggaran penanganan ekonomi nasional kita. Bagaimana untuk tahun 2021? Tentu yang pertama sekali lagi, bagaimana melihat efektivitas program ini untuk kepentingan mendongkrak perekonomian nasional kita," kata Ida di Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Baca juga: Subsidi Gaji, Menaker: Batch Kedua secara Sistem Sudah Diserahkan...
"Dan tentu saja kita akan melihat kondisi perekonomian di tahun 2021," lanjut Ida.
Namun, pihaknya masih mengevaluasi terkait program bantuan subsidi gaji tersebut ke depannya.
"Saya kira pemerintah akan melakukan evaluasi," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir membuka peluang program bantuan subsidi gaji Rp 600.000 per bulan bisa diperpanjang.
Baca juga: Subsidi Gaji Baru Ditransfer ke 1,9 Juta Rekening Pekerja, Mengapa?
Saat ini, pemerintah baru akan memberikan subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta hingga Desember 2020.
“Kita harapkan juga kalau program ini baik bisa diteruskan, tapi sekarang ini keputusannya program hanya bisa berjalan sampai bulan Desember,” ujar Erick.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.