Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Beberkan Tantangan Kelola Aset Kemenhub Rp 504 Triliun

Kompas.com - 08/09/2020, 13:03 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan pentingnya tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang efisien serta berorientasi pada pelayanan publik.

Budi mengatakan, terhitung sampai dengan semester I-2020, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki aset kelolaan Rp 504 triliun.

"Diharapkan mampu melakukan pengelolaan BMN yang efisien dan berorientasi pada pelayanan publik dan menghasilkan PNBP pada semua unit kerja," tuturnya dalam diskusi virtual, Selasa (8/9/2020).

Baca juga: Ini Syarat Dapat Keringanan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Kendati demikian, dalam pelaksanaan tata kelola, Budi mengakui masih terdapat kendala yang dihadapi.

Menurut mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu, tantangan pertama yang dihadapi ialah mengubah pola pikir aparatur negara yang tidak memelihara dan mengoptimalkan aset atau BMN di lingkungan kerjanya.

Tantangan lainnya yaitu terus mendorong semua unit kerja pada lingkungan Kemenhub untuk melakukan pengelolaan aset yang dilakukan secara efisien dan efektif dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance untuk mendukung pembangunan nasional.

Merespons tantangan tersebut, Kemenhub telah mengambil langkah-langkah strategis, guna mewujudkan tata kelola aset negara yang tertib dan akuntabel yang sudah mulai dilakukan sejak Tahun 2019 – 2020.

Baca juga: Siapa Rosano Barrack, Mertua Syahrini yang Jual Saham Plaza Indonesia?

Kemenhub disebut telah melakukan revaluasi aset sebanyak 29,400 NUP Nomor Urut Pencatatan (NUP), yaitu 56,80 persen dari total aset yang berjumlah 51.765 NUP dan akan terus dilakukan revaluasi BMN selesai sampai dengan 51.765 NUP hingga akhir tahun 2020.

“Kondisi di mana belum terinventarisasinya BMN dengan baik sesuai peraturan yang berlaku pada Kementerian Perhubungan, menjadi sasaran dalam penataan dan penertiban BMN pada tahun 2020,” ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi mengatakan arahnya dari langkah-langkah penertiban BMN tersebut adalah bagaimana pengelolaan aset Kemenhub di setiap Kuasa Pengguna Barang menjadi lebih akuntabel dan transparan, sehingga aset-aset negara mampu dioptimalkan penggunaan dan pemanfaatannya untuk menunjang fungsi pelayanan kepada masyarakat/stakeholder.

“Diharapkan penerimaan atau penghematan APBN yang berasal dari pengelolaan BMN dapat menjadi tolok ukur kinerja para Kuasa Pengguna Barang,” ucapnya.

Baca juga: Setelah Raffi Ahmad, Giliran Youtuber Atta Halilitar Endorse Garuda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com