Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Dipantau Investor, IHSG Pekan Depan masih Berpeluang Melemah

Kompas.com - 13/09/2020, 12:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan ketiga September yang dimulai Senin (14/9/2020) esok masih akan dibayangi oleh keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Direktur Anugerah Mega Investama, Hans Kwee mengatakan, pasar saham bakal bergerak cenderung hati-hati memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin, (14/9/2020).

Pasar berpeluang konsolidasi melemah di pekan depan, dengan perkiraan indeks bergerak di level 4,878 sampai 4,712 dan resistance di level 5,084 sampai 5,256.

Baca juga: Tolak PSBB, Orang Terkaya di Indonesia Kirim Surat ke Jokowi

"Pelaku pasar lebih baik melakukan penjualan lebih dahulu ketika pasar menguat untuk mengantisipasi dampak negatif penerapan PSBB total pada perekonomian," kata Hans Kwee kepada Kompas.com, Minggu (13/9/2020).

Hans menuturkan, keputusan Gubernur DKI melakukan PSBB jilid 2 memang menjadi perhatian pelaku pasar dan memicu sentimen negatif usai diumumkan pada Rabu malam, (9/9/2020).

Hal itu terlihat pada pergerakan saham yang sempat mengalami koreksi pada Kamis (10/9/2020) sebelum bangkit kembali pada perdagangan Jumat (11/9/2020).

"Terlihat terjadi aliran dana asing keluar dari Indonesia di tambah pelemahan nilai tukar Rupiah," tuturnya.

Menurutnya, pelaku pasar akan terus mencermati perkembangan penerapan PSBB total. Bila terjadi pembatasan secara ketat, pemulihan ekonomi yang tengah berlangsung bisa terganggu.

"Bila dana asing masih mengalir ke luar dan nilai tukar Rupiah masih melemah, pelaku pasar perlu berhati-hati akan peluang koreksi lebih dalam," pungkasnya.

Baca juga: Pengetatan PSBB Jakarta Berpengaruh ke Ekonomi Nasional, Simak Penjelasannya

Sebelumnya pada Rabu (8/9/2020), Anies Baswedan memutuskan bahwa PSBB di DKI Jakarta akan kembali ke awal pandemi, bukan lagi PSBB transisi mulai Senin.

Situasi dinilai sudah darurat sebab rumah-rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Jakarta semakin penuh dan laju kematian akibat virus corona semakin cepat.

Kebijakan Anies langsung direspons sejumlah Menteri. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) karena tertekan oleh pengumuman PSBB DKI Jakarta.

Di sisi lain, menurut Airlangga, keputusan Anies untuk menarik rem darurat sangat berpengaruh terhadap perekonomian.

Selanjutnya, Mendag Agus Suparmanto menilai pemberlakukan PSBB bisa berpotensi mengganggu kelancaran distribusi barang, apalagi mengingat peran Jakarta dalam aliran distribusi nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com