Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Restui Hirwandi Gafar Jadi Direktur BTN

Kompas.com - 16/09/2020, 13:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui pengangkatan Hirwandi Gafar secara efektif selaku Direktur Consumer & Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).

Restu tersebut diberikan usai Hirwandi dinyatakan lulus dalam uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar OJK.

Irnal Fiscallutfi, Kepala Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan OJK dalam surat resminya menyatakan keputusan tersebut tertuang dalam Surat OJK Nomor SR-276/PB.12/2020 perihal Penyampaian Salinan Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan atas Pengangkatan Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN.

Baca juga: BTN dan REI Berkolaborasi Berikan Pelatihan ke 1.000 Developer Tingkat Pemula

“Dengan ini kami sampaikan Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. 65/KDK/03/2020 tanggal 28 Agustus 2020 yang menyetujui pengangkatan Sdr. Hirwandi Gafar sebagai Direktur Consumer and Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara Tbk,” tulis Irnal dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Selasa (15/9/2020).

Adapun, Hirwandi diangkat menjadi direktur melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank BTN pada 27 November 2019. Pria lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut lama menjabat sebagai Head of Subsidized Mortgage Lending Division Bank BTN sejak 2014.

Selain Hirwandi, OJK juga telah menyetujui pengangkatan Yossi Istanto secara efektif sebagai Direktur Human Capital, Legal, and Compliance Bank BTN.

Keputusan itu berdasarkan hasil kelulusan Yossi dalam uji fit and proper test yang dilaksanakan OJK. Hasil tersebut disampaikan melalui Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. 52/KDK/03/2020 tanggal 3 Juli 2020.

Baca juga: Digitalisasi, BTN Percepat Proses Aplikasi KPR Subsidi

Pada tanggal yang sama, Dewan Komisioner OJK melalui Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. 48/KDK.03/2020 juga menyatakan menyetujui pengangkatan Setiyo Wibowo sebagai Direktur Enterprise Risk Management, Big Data, and Analytics BTN.

Dengan tiga persetujuan OJK tersebut, maka seluruh direksi emiten bersandi saham BBTN dinyatakan telah lulus fit and proper test. (Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: OJK menyetujui Hirwandi Gafar sebagai Direktur BTN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com