Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Saatnya Menguasai Kembali Pasar Penerbangan Domestik

Kompas.com - 23/09/2020, 14:41 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

WABAH Covid-19 yang muncul diakhir tahun 2019 dari kota Wuhan, telah menyebar demikian cepat ke seluruh dunia. Hal itu membuat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi menyatakan corona virus Covid-19 sebagai pandemi pada Rabu 11 Maret 2020.

Dampak pandemi yang sangat luar biasa ini telah menghantam hampir setiap aspek kehidupan umat manusia di seluruh dunia. Salah satu sektor yang paling parah menderita adalah industri penerbangan dalam hal ini maskapai penerbangan dan pabrik pesawat terbang.

Dengan merebaknya Pandemi Covid-19, maka diberlakukanlah protokol kesehatan yang antara lain berupa ketentuan memakai masker, menjaga jarak dan sering cuci tangan. Dengan merebaknya Pandemi Covid-19 ini, maka banyak negara melakukan lockdown sebagai salah satu langkah pencegahan yang dinilai efektif.

Diberlakukannya Protokol Kesehatan dan juga tindakan preventif lockdown telah mengakibatkan penerbangan internasional (International Air Traffic) jatuh bebas hingga mencapai angka 70 hingga 90 persen di bulan Juni yang lalu.

Pada perkembangannya kemudian, walau telah terjadi rebound beberapa waktu lalu, akan tetapi angka kejatuhan transportasi antar bangsa itu masih berada di atas 60  persen,  terutama sekali dalam sektor angkutan udara penumpang.

Pada sisi lainnya, ternyata transportasi kargo atau angkutan barang dan jenis pelayanan angkutan udara charter walau sempat terdampak, namun secara pelahan dan pasti justru menunjukkan trend yang cepat menuju normal kembali dengan sedikit kenaikan. Itulah yang terjadi pada kancah aktivitas dari sistem transportasi udara internasional.

Transportasi udara Indonesia

Berikutnya marilah kita tinjau sejenak situasi dan kondisi transportasi udara di Indonesia pada masa dua dekade terakhir. Pertumbuhan penumpang telah terjadi dengan sangat fantastis sejak awal tahun 2000-an.

Akan tetapi sayangnya pertumbuhan yang sangat cepat tersebut, walau telah menyumbangkan keuntungan besar pada perputaran roda ekonomi nasional, harus dibayar mahal dengan terjadinya demikian banyak kecelakaan dan bangkrutnya sejumlah maskapai penerbangan.

Beberapa adalah maskapai yang sudah lama berkiprah di tataran transportasi udara dalam negeri termasuk dalam jejaring penerbangan perintis.

Tidak itu saja, Indonesia harus menjalani era ketika National Aviation Safety berada pada kondisi yang dinilai tidak mampu comply dengan International Aviation Safety Standard.

Fenomena yang berlangsung itu, terjadi sekilas merupakan wujud dari sebuah perkembangan transportasi udara yang tumbuh dari bawah. Pertumbuhan bottom–up, yang dengan sendirinya adalah merupakan konsekuensi logis telah membuat regulator menjadi agak kedodoran dalam mengikuti gerak cepat perkembangan pasar.

Pada titik – titik tertentu bahkan di permukaan, regulator seakan terlihat “didikte” oleh pressure atau tekanan dari perkembangan pasar dan juga pada beberapa keinginan pihak investor. Hal yang biasa terjadi sebagai akibat cepatnya kemajuan teknologi penerbangan dan tajamnya persaingan dalam kancah perebutan segmen pasar angkutan transportasi udara.

Hal yang juga terjadi dan dialami FAA , Federal Aviation Administration dalam kasus B-737 Max 8 misalnya. Kredibilitas FAA sebagai otoritas penerbangan paling terpercaya sepanjang sejarah penerbangan global sempat dipertanyakan dunia.

Untungnya Pemerintah selaku regulator ternyata tetap dapat menampilkan kemampuan yang prima dalam mengelola dan mengendalikan setidaknya dua gejolak yang telah terjadi.

Ketika demikian banyak kecelakaan beruntun yang diikuti dengan tingkat keselamatan penerbangan Indonesia yang disorot berbagai pihak Internasional, pemerintah dengan sigap membentuk Tim Nasional Keselamatan dan Keamanan Transportasi yang telah dengan cepat beraksi dan mampu dalam waktu singkat menurunkan secara drastis angka dari tingkat kecelakaan pesawat terbang yang terjadi dikala itu.

Berikutnya, menyusul ditempatkannya Indonesia sebagai negara yang tidak mampu comply dengan International Aviation Safety Standard, pemerintah Indonesia dalam hal ini otoritas penerbangan nasional dengan bekerja keras. Kemudian berhasil keluar dari kemelut dan memposisikan kembali Indonesia sebagai negara yang berkemampuan untuk memenuhi persyaratan Civil Aviation Safety Regulation dari ICAO, International Civil Aviation Organization.

Tidak itu saja, performa otoritas penerbangan nasional pada hasil audit terakhir ICAO bahkan menunjukkan Indonesia telah berhasil dengan sukses mencapai nilai yang diatas rata-rata perolehan dunia pada aspek penyelenggaraan keselamatan penerbangan dalam acuan standar regulasi keselamatan penerbangan sipil internasional (International Civil Aviation Safety Regulation).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com