Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Sri Mulyani soal Reformasi Kemenkeu: Dulu Urus Pencairan Anggaran Perlu Bawa Map Isi Uang Sogokan...

Kompas.com - 26/10/2020, 11:45 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bercerita soal proses reformasi pengelolaan keuangan negara serta organisasi di Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani mengatakan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara yang dibentuk sebagai konsekuensi dari proses reformasi keuangan negara mulanya tak memiliki reputasi yang baik.

Pasalnya, di awal pembentukan, banyak orang yang menggunakan calo dan bahkan menggunakan uang sogokan ketika mengajukan pencairan anggaran.

"Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang baru dibangun waktu itu memiliki reputasi yang tidak baik. Kalau saya lihat, semua kantor perbendaharaan kala itu banyak orang yang antre bawa map, muncul calo juga," ujar Sri Mulyani ketika memberikan sambutan pada "Bedah Buku Treasury Indonesia: Modernisasi Pengelolaan Perbendaharaan Berkelas Dunia", Senin (26/10/2020).

Baca juga: Sri Mulyani Mau Gratiskan Sertifikasi Halal untuk UMKM

"Sehingga, reputasinya kalau mau pergi dan mengurus pencairan anggaran perlu membawa map yang isinya sebenarnya uang sogokan," ujar dia.

Bendahara Negara itu menjelaskan, reformasi sistem pengelolaan keuangan negara di Indonesia terjadi pada tahun 2003-2004.

Kala itu, pemerintah bersama dengan parlemen tengah membentuk tiga paket undang-undang (UU), yakni UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU Nomor 17 tentang Keuangan Negara, serta UU Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang melahirkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Untuk mengatasi hal itu, Sri Mulyani yang pada tahun 2005 juga menjabat sebagai Menteri Keuangan kemudian melakukan perubahan sepert pembentukan front office, middle office, dan back office di setiap kantor pelayanan perbendaharaan.

Selain itu, Kemenkeu juga menunjuk bank yang menerima penerima setoran negara.

"Kemudian membuat treasury single account, di mana seluruh rekening keuangan negara yang dipegang setiap kementerian/lembaga harus seizin Kemenkeu, karena dulu memang banyak kementerian/lembaga itu bisa membuka account sendiri," ujar dia.

Baca juga: Sri Mulyani: Ekonomi Syariah Sejalan dengan Kearifan Lokal...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com