Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.014 Lulusan PKN STAN Bakal Disalurkan ke Kementerian dan Lembaga hingga Pemda

Kompas.com - 13/11/2020, 12:28 WIB
Mutia Fauzia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan akan kembali mengalokasikan lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN ke Kementerian/Lembaga (K/L), dan juga ke pemerintah daerah (pemda).

Dari total lulusan yang telah diwisuda sebanyak 2.447 orang (156 lulusan program D-I dan 2.291 lulusan program D-III) pada tahun ini, sebanyak 1.014 orang akan ditempatkan ke K/L dan Pemda.

Rincian alokasi tersebut adalah kepada 41 K/L sebanyak 647 orang (64 persen) dan alokasi kepada 13 Pemda sebanyak 367 orang (36 persen).

Baca juga: Akhir November, Pertamina Uji Coba Produksi Green Diesel di Kilang Cilacap

“Para lulusan PKN STAN pada dasarnya adalah calon-calon Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaik,” kata Sekjen Kemenkeu Hadiyanto, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/11/2020)

Tahun ini, ada 24 instansi baru yang mendapat alokasi termasuk di antaranya Kepolisian Republik Indonesia, 10 Pemda Provinsi, 2 Pemda Kabupaten, dan 1 Pemda Kota. Secara akumulatif sampai tahun 2020, Kemenkeu telah menempatkan 2.785 lulusan PKN STAN pada 68 instansi.

“Kami berharap kiranya para lulusan PKN STAN bisa memberikan kontribusinya nyata bagi percepatan perbaikan pengelolaan keuangan, baik di K/L maupun di Pemda,” ujar Hadiyanto.

Hasil evaluasi tingkat kepuasan kinerja para pegawai lulusan PKN STAN pada tahun 2018 menghasilkan skor 4,19 (skala 5).

Angka ini meningkat menjadi 4,23 pada tahun 2019.

Menurut Hadiyanto, hal itu menunjukkan penempatan lulusan PKN STAN pada K/L telah sesuai dengan ekspektasi kinerja yang diharapkan.

Kemenkeu menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan K/L dan Pemda untuk merekrut lulusan PKN STAN sebagai pegawai baru.

“Dengan implementasi kebijakan Leaders Factory di bidang Keuangan Negara, maka direncanakan tahun 2021 dan 2022, akan lebih banyak lulusan PKN STAN yang dialokasikan pada K/L dan Pemda. Mudah-mudahan hal ini akan mempercepat pemenuhan kebutuhan akan pengelola keuangan negara pada K/L dan Pemda," ujar Hadiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com