Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Pemerintah Lelang SUN Maksimal Rp 40 Triliun

Kompas.com - 30/11/2020, 18:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali melakukan lelang Surat Utang Negara ((SUN) pada Selasa (1/11/2020).

Lelang SUN dilakukan agar pemerintah mendapatkan dana untuk pembiayaan anggaran di APBN 2020.

"Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan dalam siaran persnya, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Pemerantah mematok target indikatif Rp 20 triliun. Sementara target maksimal lelang SUN kali ini yakni Rp 40 triliun. 

Baca juga: Ada Lonjakan Kasus Covid-19, Erick Thohir Minta Masyarakat Tak Lengah

Adapun seri SUN yang akan dilelang terdiri dari 7 seri yakni SPN12210304, SPN12211202, FR0086, FR0087, FR0080, FR0083 dan FR0076.

Tingkat kupon dari SUN tersebut yakni SPN12210304 diskonto, SPN12211202 diskonto, FR0086 5,5 persen, FR0087 6,5 persen, FR0080 7,5 persen, FR0083 7,5 persen dan FR0076 7,37 persen.

Sementara tanggal jatuh temponya yakni 4 Maret 2021 hingga yang paling lama 15 Mei 2048.

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Sebelumnya, pemerintah mengantongi Rp 24,6 triliun dari lelang Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa (17/11/2020). Angka tersebut lebih kecil dari jumlah penawaran yang masuk.

"Total penawaran yang masuk sebesar Rp 104,6 triliun," Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan dalam siaran persnya.

Baca juga: Bahas Antisipasi Banjir, Luhut Wanti-wanti soal Klaster Baru Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com