Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faisal Basri Sebut Menteri yang Bertugas Tangani Covid-19 Sibuk Urusi Investasi

Kompas.com - 04/12/2020, 14:34 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom senior Institute Development of Economic and Finance (Indef) Faisal Basri menyindir para menteri yang ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menangani pengendalian penyebaran Covid-19, malah lebih mementingkan investasi.

"Pak Presiden, para menteri yang bertanggung jawab dalam penanganan Covid-19 lebih sibuk urusi investasi. Mereka sering ke luar negeri berhari-hari. Kalau mengurusi pengadaan, mereka memang sangat jempolan," kata dia dalam akun Twitternya @FaisalBasri, Jumat (4/12/2020).

Faisal pun meminta kepada Presiden Jokowi untuk fokus menangani wabah virus corona (Covid-19) dengan cara membentuk tim khusus.

Baca juga: Luhut dan Erick Bujuk Jepang untuk Suntik Dana di Lembaga Pengelola Investasi RI

Tim khusus tersebut yang benar-benar fokus menangani tanpa harus menjalani kerja sambilan. Pasalnya, dia sempat menyinggung para menteri yang menangani pandemi justru mengemban banyak tugas lainnya.

"Pak Presiden, tolong segera selamatkan Indonesia. Jangan berharap para menteri menangani Covid-19 karena tugas mereka sudah sangat banyak. Ini bukan kerja sambilan. Bentuk tim purnawaktu yang profesional dan ahlinya," ujarnya.

Sebagai informasi, Indonesia mencatatkan rekor penambahan kasus harian tertinggi pada Kamis (4/12/2020), yaitu sebanyak 8.369 kasus Covid-19 setelah lebih dari sembilan bulan pandemi.

Maka, hingga kemarin, total ada 557.877 kasus Covid-19 di Tanah Air. Satgas Penanganan Covid-19 pun sudah menunjukkan respons negatif yang berulang dalam pekan ini.

Menurut data pemerintah yang bersumber dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) data itu berasal dari 34 provinsi. Data yang sama juga mengungkap adanya tiga provinsi dengan penambahan kasus baru di atas 1.000.

Ketiganya adalah Papua (1.755 kasus baru), Jawa Barat (1.648 kasus baru), dan DKI Jakarta (1.153 kasus baru). Pada Kamis, untuk pertama kalinya Papua menjadi provinsi dengan jumlah penambahan kasus Covid-19 yang tertinggi dari 34 provinsi.

Baca juga: Luhut ke Jepang Bahas SWF, Mentan Jadi Menteri KP Ad Interim hingga 10 Desember

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com