Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Saham Auto Reject Bawah, Netizen Salahkan Sekuritas Lakukan "Forced Sell"

Kompas.com - 19/01/2021, 19:40 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ramai investor baru beli saham tergiur dengan tawaran margin trading oleh sekuritas, kini malah rugi karena harga sahamnya jeblok, bahkan berhari-hari Auto Reject Bawah (ARB).

Para investor newbie bahkan menuduh sekuritas melakukan aksi forced sell atas portofolio mereka, yang mendorong penurunan harga saham dalam perdangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Margin trading merupakan fasilitas yang diberikan oleh perusahaan sekuritas yang memungkinkan nasabah untuk membeli saham berkali-kali lipat dari dana yang dimiliki investor.

Baca juga: Ini Waktu yang Dipilih Masyarakat untuk Menjual Mobilnya

 

Namun tidak semua saham bisa dibeli dengan margin trading, hanya saham yang memiliki fundamental baik saja yang bisa dibeli dengan margin trading.

Sementara itu, force sell merupakan aksi jual paksa oleh perusahaan sekuritas atas portofolio saham nasabah. Hal ini dilakukan apabila nasabah tidak bisa membayar utang secara berlarut hingga menyentuh batasan perjanjian penundaan membayar cicilan, sehingga pihak bank memiliki hak mengambil alih aset nasabah yang diagunkan.

Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee mengatakan, investor seharusnya memiliki edukasi ketika berkomitmen untuk terjun di pasar modal.

Aksi membeli saham dengan margin trading dinilai berisiko karena investor harus menjual saham mereka jika mengalami gagal bayar, padahal saham tersebut belum tentu menguntungkan.

Investor transaksi saham pakai margin atau dana pinjaman, kadang itu nggak cocok ya, karena dalam waktu tertenu mereka harus wajib menjual saham tersebut padahal posisi saham itu belum tentu menguntungkan bagi mereka, sehingga harga sahamnya turun bergerak kebawah,” kata Hans kepada Kompas.com, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: KSPI: Turunnya Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukti Ledakan PHK Gelombang Kedua

Menurut Hans, investor seharusnya lebih banyak belajar dan berhati-hati dengan iming-iming keuntung di pasar modal. Hal ini karena, investasi bernilai tinggi tentunya sebanding dengan risiko yang bisa dialami oleh investor.

“Seharusnya investor lebih belajar agar tidak terjebak. Investasi saham ada risiko yang mereka harus tanggung. Mereka harus berhati-hati, karena selama ini orang berpikir invetasi saham naik terus, bahkan ada yang bilang, beli saham risikonya turun 7 persen, dan naiknya tidak terbatas, padahal bisa 3 hari ARB,” jelas dia.

Sebagai contoh, saham-saham farmasi seperti Kimia Farma (KAEF), Indo Farma (INAF) sudah 5 hari ARB, demikian juga saham Aneka Tambang (ANTM) yang sudah 2 hari ARB. Kondisi seperti ini tentunya harus menjadi persiapan bagi investor yang mantap untuk berinvestasi di pasar modal.

Menurut Hans, ARB yang terjadi belakangan ini pada saham-saham farmasi tidak sepenuhnya aksi forced sell oleh sekuritas. Menurut dia, saham – saham farmasih telah naik cukp banyak sehingga wajar saja banyak investor melakukan profit taking.

Baca juga: Stok Bawang Menipis, Indonesia Bersiap Impor

“Kalau saham farmasi, itu cenderung profit taking ya di pasar, mungkin ada forced sell juga yang mempengaruhi. Dari januari itu farmasi naik 70 hingga 80 persen loh, dan selama beberapa hari turunnya 7, ini jangka pendek,” ujar dia.

Sementara penurunan saham ANTM, menurut Hans lantaran harga nikel terkoreksi, setelah naik cukup banyak lantaran sentimen positif yang mempengaruhi ANTM. Misalkan saja rencana pendirian holding baterai, pembangunan pabrik mobil listrik dan suplai nikel ke Filipina yang terganggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com