Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sah, OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Indonesia

Kompas.com - 27/01/2021, 18:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengeluarkan izin atas Bank Syariah Indonesia (BSI), yang merupakan entitas baru hasil penggabungan (merger) tiga bank syariah BUMN.

Adapun izin dari OJK ini sudah ditunggu-tunggu oleh ketiga bank, termasuk Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Hery Gunardi.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan, izin tersebut dikeluarkan melalui surat Nomor: SR-3/PB.1/2021. Isi surat tersebut perihal Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah ke dalam PT Bank BRIsyariah Tbk.

Baca juga: Bank Syariah Indonesia Disebut Bakal Masuk Daftar Top 10 Global Islamic Bank

Surat pun berisi Izin Perubahan Nama dengan Menggunakan Izin Usaha PT Bank BRIsyariah Tbk Menjadi Izin Usaha atas nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebagai Bank Hasil Penggabungan.

"Mengenai izin Bank Syariah Indonesia, pada Rabu ini 27 Januari 2021, OJK sudah mengeluarkan surat dengan Nomor : SR-3/PB.1/2021," kata Anto kepada awak media, Rabu (27/1/2021).

Karena izin merger sudah dikantongi, BSI bakal mengurus perubahan anggaran dasar di Kementerian Hukum dan HAM. Begitupun mengubah pencatatan saham di BEI.

"Selanjutnya Bank Syariah Indonesia akan melakukan pengurusan perubahan anggaran dasar di Kemenkumham dan perubahan/pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia," sebut Anto.

Sebelumnya, Ketua Project Management Office (PMO) Bank Syariah BUMN Hery Gunardi menyebut ada beberapa tahapan yang bakal dilalui BSI sebelum legal merger pada tanggal 1 Februari mendatang.

Pria yang didapuk jadi Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) ini juga masih menunggu pengesahan nama dan logo baru dari Kementerian Hukum dan HAM.

Adapun proses lainnya sudah berjalan dengan baik hingga legal merger terlaksana. Dia berharap jadwal legal merger ini tidak meleset dari target yang ditetapkan.

"Mohon doa semoga tanggal 1 (Februari) kita bisa legal merger dan bisa declare lahir sebuah bank syariah yang besar di Indonesia," ungkap Hery.

Baca juga: OJK Usul Spin Off Bank Syariah Tak Wajib Dilakukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com