Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri KKP Enggan Langsung Setop Ekspor Benih Lobster, Ini Alasannya

Kompas.com - 27/01/2021, 18:57 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono enggan langsung menyetop beberapa kebijakan kontroversi, salah satunya ekspor benih lobster (benur).

Menurut Trenggono, pihaknya masih butuh waktu untuk melakukan evaluasi.

Saat ini, penyetopan ekspor benur akan percuma bila negara belum memiliki alat yang bisa memantau pergerakan keluar masuk benur dari RI ke luar negeri.

Baca juga: KKP Lepasliarkan 16.975 Ekor Benih Lobster Hasil Selundupan

Beberapa tempat yang menjadi "pos" keluar masuk seperti pelabuhan dan bandara belum dilengkapi alat deteksi canggih.

Terbukti, penyelundupan benih lobster kian masif meski ekspor benur sudah dihentikan sementara.

"Kalau ekspor benur saya katakan, "Sekarang juga ekspor dihentikan,". Saya tanya (ke) BKIPM, "Kamu sudah punya belum peralatan untuk memonitor di setiap pos yang keluar dari negara ini, yang bisa lihat kalau itu ada benur yang keluar?,". (Dijawab), "Belum punya, Pak,"" kata Trenggono dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (27/1/2021).

Belum adanya alat canggih yang bisa mendeteksi penyelundupan membuat Trenggono stres.

Untuk itu sebelum memutuskan, Trenggono ingin mencari solusi terbaik, khususnya bagi nelayan penangkap benur.

Baca juga: Ekspor Benur Lobster Dihentikan Sementara

Dia ingin penangkap benur tidak hanya sekedar menjual hasil tangkap, tapi mampu memanfaatkan benur untuk dibudidaya.

"Saya stres. Lah, kita belum punya peralatan menjaga itu semua, bagaimana saya mengatakan ini (bahwa ekspor benur disetop)?" ungkap dia.

Melihat hal ini, Trenggono lantas meminta Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) mendesain model alat pendeteksi ini.

Lebih lanjut, dia mengungkap, sungkannya Trenggono untuk segera mencabut ekspor benur tak lantas membuat dia seolah tidak tegas.

"Karena begini, laut kita begitu besar. Saya mau tegas banget, tapi bagaimana caranya kalau saya tegas nanti saya salah? (Saya) Enggak mau ngawur, makanya saya butuh evaluasi," pungkasnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Jual Beli Ribuan Benih Lobster Ilegal, 2 Pelaku Ditangkap

Sebagai informasi, pembukaan keran ekspor benih lobster ditandai dengan Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah RI oleh menteri sebelumnya, Edhy Prabowo.

Sebelum Edhy menjabat, benih lobster sempat dilarang untuk diekspor bahkan dibudidaya.

Ekspor plasma nutfah itu menuai kritikan karena dalam realiasinya banyak kejanggalan, termasuk menyeret nama Edhy Prabowo dalam lingkaran kasus suap ekspor benur.

Masuknya Edhy ke dalam jeruji besi kemudian disusul oleh keputusan KKP untuk menghentikan sementara ekspor benih lobster.

Apalagi, aturan mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengenai ekspor benur belum diselesaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com