Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskon Tarif hingga Tambah Daya, Ini Upaya PLN Genjot Pengguna Kendaraan Listrik

Kompas.com - 02/02/2021, 12:43 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) turut mengambil andil dalam upaya percepatan pembentukan ekosistem kendaraan listrik nasional, dengan cara memberikan insentif kepada para pengguna kendaraan ramah lingkungan itu.

Direktur Mega Project PLN M Ikhsan Asaad mengatakan, pihaknya telah menyiapkan stimulus untuk pengguna kendaraan listrik, yang melakukan isi ulang daya atau charging di rumah.

"Kami memang mendorong supaya lebih banyak lagi men-charge (kendaraan listrik) di rumah," kata Ikhsan dalam gelaran rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI, dikutip Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Kapan Perusahaan Mulai Produksi Kendaraan Listrik di Indonesia?

Salah satu stimulus yang diberikan, yakni diskon tarif tenaga listrik sebesar 30 persen, pada pukul 22.00 – 05.00, bagi pelanggan dengan perangkat home charging yang terkoneksi dengan PLN.

Kemudian, PLN juga telah bekerja sama dengan berbagai dealer kendaraan listrik, untuk memberikan bantuan penambahan daya listrik di rumah pelanggan.

Ikhsan menjelaskan, bagi pemilik instalasi listrik privat dan badan usaha stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020, akan ada penetapan parameter atau insentif khusus.

Pertama, penetapan tarif curah bagi pemilik instalasi listrik privat untuk angkutan umum, badan usaha SPKLU, dan badan usaha SPBKLU.

Kedua, penetapan faktor pengali sebesar 1,5 bagi pemilik kendaraan bermotor listrik yang mengisi daya di SPKLU PLN.

Baca juga: Kritisi Pajak Pulsa hingga Token Listrik, Ini Kata Pengamat

Lalu, pembebasan rekening minimum selama 2 tahun pertama sejak pendaftaran ID pelanggan SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL penjualan, dan pemilik instalasi listrik privat.

Keempat, keringanan biaya penyambungan tambah daya atau pasang baru bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.

Terakhir, keringanan jaminan langganan tenaga listrik bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.

"Sesuai arahan presiden, menteri ESDM dan menteri BUMN, PLN terus berpartisipasi aktif dalam mendukung ekosistem dan percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai," ucap Ikhsan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com