JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menaruh harapan besar kepada para direksi dan dewan pengawas baru BPJS Ketenagakerjaan.
Ida berharap direksi dan dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Ketenagakerjaan.
Terlebih, saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi dalam hal pengelolaan dana investasi.
"Pertama, mengembalikan dan mempertahankan kepercayaan atau trust publik kepada BPJS Ketenagakerjaan, baik saat ini ketika masih dalam masa penyidikan maupun setelah dugaan kasus ini selesai," ujar Menaker kepada Kompas.com, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: Ini Alasan Kasus BPJS Ketenagakerjaan Berbeda dengan Jiwasraya
Menurut Ida, mengembalikan kepercayaan masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab direksi, namun juga diperlukan kontribusi dukungan dari Dewas BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, Menaker juga berharap terbangunnya sinergi yang kuat antara dewas dan direksi sehingga mampu memperkuat pengelolaan badan yang profesional dan amanah.
BPJS Ketenagakerjaan juga diharapkan patuh terhadap rambu-rambu yang digariskan oleh regulasi untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pekerja/buruh.
Ida juga meminta pengelolaan dana peserta BPJS Ketenagakerjaan harus dilakukan secara efektif, efisien, mengedepankan prinsip kehatian-hatian dan jeli dalam memilih instrumen investasi.
"Saya berharap agar jajaran direksi baru dapat meningkatkan kepesertaan Jamsostek, baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah. Direksi harus dapat menjawab tantangan kepesertaan yang saat ini mengalami penurunan akibat pandemi dengan cara-cara inovatif," ujarnya.
Baca juga: Berapa Lama Proses Pembuatan Sertifikat Tanah di BPN?