Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Diskon PPnBM hingga 100 Persen, Sri Mulyani: Kalau Mau Beli Mobil Sebaiknya Sekarang

Kompas.com - 02/03/2021, 06:34 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyarankan agar masyarakat yang memiliki rencana untuk membeli mobil agar segera merealisasikan rencana tersebut dalam waktu dekat.

Pasalnya, pemerintah per 1 Maret 2021 ini memberikan keringanan berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap pembelian mobil ditanggung pemerintah (DTP). Namun demikian, diskon PPnBM tersebut memiliki batas waktu dan besarannya akan turun setiap tiga bulan.

Pada tiga bulan pertama, yakni dari Maret hingga Mei 2021 mendatang, besaran diskon PPnBM mencapai 100 persen. Artinya, masyarakat yang membeli mobil dengan besaran silinder di bawah atau sama dengan 1.500 cc hingga akhir Mei tak perlu membayar PPnBM.

Baca juga: Esemka Tak Masuk Daftar Mobil Bebas Pajak PPnBM

"Diskon PPnBM hanya untuk tahun ini. untuk 100 persen, tidak perlu dibayar atau terutang atas penyerahan kendaraan bermotor berlaku samia dengan Mei saja. Jadi kalau mau beli mobil sebaiknya sekarang sampai dengan Mei," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin (1/3/2021).

Selain itu, untuk bulan Juni hingga Agustus, diskon PPnBM yang diberikan sebesar 50 persen. Sementara unutk periode September hingga Desember, besaran diskon PPnBM yang diberikan kembali turun menjadi sebesar 25 persen.

Sri Mulyani pun menjelaskan, kebijakan insentif tersebut didesain sedemikian rumpa untuk memacu kepercayaan masyarakat agar melakukan konsumsi. Dengan demikian, harapannya pemulihan ekonomi bisa segera terpacu.

"Jadi dalam hal ini, kita memang sengaja mendesain agar front loading, tujuannya memacu confidence dan secara simultan meningkatkan pemulihan ekonomi," jelas dia.

Ia pun mengatakan, ketentuan kendaraan sedan atau penumpang dengan batasan kapasitas silinder di bawah atau sama dengan 1.500 cc diberlakukan lantaran kedua kelompok tersebut sebagian besar memiliki komponen dalam negeri di atas 70 persen.

Di sisi lain, kedua kelompok tersebut umumnya digunakan oleh kelompok kelas menengah.

"Ini terutama kelompok kelas menengah perlu stimulus untuk dinaikkan dan karena ada keterkaitan dengan industri besar," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Airlangga: Insentif PPnBM Mobil dan Rumah Bisa Dongkrak Ekonomi RI 1 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com