Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ciri-ciri Kartu ATM Lama yang Harus Segera Diganti Sebelum Diblokir

Kompas.com - 23/03/2021, 08:32 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com - Perbankan di Indonesia ramai-ramai akan memblokir ATM lama berbasis magnetic stripe yang masih digunakan nasabahnya.

Masing-masing bank baik swasta maupun bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memiliki kebijakan berbeda mengenai jadwal blokir kartu ATM lama.

Hanya saja, semua bank itu terikat batasan waktu paling lambat tanggal 31 Desember 2021 untuk seluruh Kartu ATM, Kartu Debet, terminal ATM, terminal EDC, dan sarana pemrosesannya menggunakan teknologi chip.

Hal ini mengacu pada Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.

Surat yang terbit di Jakarta, 30 Desember 2015 itu membatasi penggunaan Kartu ATM magnetic stripe. Karena itu, para nasabah yang belum mengganti Kartu ATM berbasis magnetic stripe menjadi berbasis chip, diminta segera melakukan penggantian.

Dengan demikian, bagi kamu yang masih belum tahu apa itu kartu ATM magnetic stripe yang dimaksud, pahami dulu ciri-cirinya agar tidak salah mengambil tindakan.

Mengutip Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia, Senin (22/3/2021), dari sisi fisik jika diamati secara teliti kita bisa mudah mengenali ciri-ciri kartu ATM magnetic stripe atau kartu ATM lama.

Baca juga: Kartu ATM BCA Lama Bakal Diblokir, Begini Cara Mengganti dengan yang Chip

Penampilan fisik kartu ATM yang masih berbasis magnetic stripe memiliki pola garis hitam memanjang pada bagian belakang kartu. Pita hitam di bagian belakang kartu itu menyimpan data dan akan terbaca ketika kamu melakukan transaksi.

Bila pita hitam pada kartu ATM berbasis magnetic stripe rusak, maka kartu ATM sulit terbaca. Hal ini berbeda dengan ciri fisik kartu ATM chip atau versi terbaru setelah ditukar.

Ciri fisik kartu ATM chip adalah memiliki chip di salah satu bagian kartu. Chip tersebut ada di bagian depan kartu, dan kebanyakan terletak di sisi kiri kartu ATM.

Chip pada kartu ATM tak jauh berbeda dengan kartu perdana ponsel yang kamu miliki. Chip berbentuk kotak kecil, umumnya berwarna gold atau emas, disertai beberapa garis di bagian dalamnya.

Adapun dari sisi teknologi, kartu ATM berbasis chip lebih aman ketimbang kartu ATM berbasis magnetic stripe. Kartu chip ini mengurangi risiko terjadinya aksi kejahatan, seperti skimming pada kartu ATM.

Jika kartu ATM milikmu masih berbasis magnetic stripe, kamu bisa segera menggantinya dengan mendatangi kantor cabang bank masing-masing. Hal ini terkait pula dengan aspek keamanan.

Baca juga: Cara Membedakan Kartu ATM Model Magnetic Stripes dan Chip

Kartu ATM berbasis magnetic stripe mudah digandakan karena data nomor kartu, expire date, nama nasabah, dan lainnya disimpan pada magnetic stripe. Terminal dan bank host pun tidak dapat memastikan keaslian kartu yang digunakan pada saat transaksi.

Sedangkan kartu berbasis chip tidak mudah digandakan karena data yang disimpan dapat lebih banyak di dalam chip yang memiliki CPU, memory, sistem operasi, aplikasi, dan fungsi kriptografi. Lalu, keaslian kartu dapat dipastikan dengan metode Offline CAM dan Online CAM.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com