Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Menyiapkan Dana Darurat dengan Menabung Emas

Kompas.com - 28/03/2021, 12:07 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dana darurat merupakan hal terpenting dalam perencanaan keuangan namun kerap kali terlupakan. Padahal, dana darurat dapat dipergunakan untuk kebutuhan yang tidak terduga serta mendesak seperti halnya kondisi pandemi Covid-19 yang masih berjalan.

Co-Founder & CMO IndoGold Indra Sjuriah mengatakan, dana darurat merupakan sejumlah uang yang dipersiapkan untuk kebutuhan yang tidak terduga di masa mendatang.

"Dana darurat haruslah mudah diakses, akan tetapi tidak diakses sehari-hari karena sifat nya yang hanya digunakan ketika sangat dibutuhkan, misalnya terjadi pengurangan pendapatan, perbaikan mobil atau rumah dan kebutuhan sejenis lainnya," ujarnya kepada Kompas.com, dikutip Minggu (28/3/2021).

Baca juga: Berapa Idealnya Dana Darurat Saat Pandemi? Begini Cara Hitungnya

Dia menyebut, salah satu cara untuk menyimpang dana darurat adalah menabung emas.

Indra mengatakan, emas cocok digunakan sebagai tabungan dana darurat karena sebagai alat lindung nilai terhadap inflasi, mudah dicairkan serta harga cenderung meningkat dalam jangka panjang.

Apalagi saat ini, menabung emas dapat dilakukan secara online sehingga lebih praktis dan dapat diakses kapanpun.

Dia pun membagikan beberapa tips yang dapat dicoba untuk mengumpulkan dana darurat dengan tabungan emas.

Pertama, dijelaskan dia adalah menghitung rata-rata pengeluaran bulanan. Perhitungan dana darurat berangkat dari pengeluaran bulanan rutin yang biasa dilakukan.

Idealnya, apabila seseorang berstatus lajang maka nominal dana darurat setara 3 kali pengeluaran. Sedangkan bagi yang berstatus telah menikah dan memiliki seorang anak, maka nominal dana darurat setara 6 kali pengeluaran.

"Namun pembelajaran yang dapat dipetik dari pandemi yang telah berjalan hingga 1 tahun lebih, maka dapat memperbesar nominal dana darurat hingga 12 kali pengeluaran," jelasnya.

Kedua adalah mengalokasikan sebagian penghasilan secara rutin pada tabungan emas. Seseorang dapat mengalokasikan secara rutin dengan tabungan emas sebesar 5-10 persen dari penghasilan tiap bulannya.

Apabila ingin mengumpulkan dalam waktu yang lebih cepat, dapat memperbesar alokasi menjadi 20 persen dengan catatan pengalokasian tersebut tidak membebani Anda.

Baca juga: Instrumen Ini Bisa Jadi Alternatif Investasi untuk Dana Darurat

Ketiga adalah mengurangi pengeluaran yang tidak diperlukan. Dia menjelaskan, pengalokasian dana darurat dapat bertambah apabila mengurangi pengeluaran yang tidak penting, yakni pengeluaran yang hanya didasarkan pada keinginan semata.

"Sementara yang keempat adalah memonitor tabungan emas yang dikumpulkan. Meskipun secara rutin telah dianggarkan untuk pengumpulan dana darurat, akan tetapi perlu dipantau secara berkala sehingga tetap pada tujuan awal yang ingin diraih," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com