Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Covid-19 Buat Jamaah Haji Tahun 2021 Rampung Bulan Ini

Kompas.com - 06/04/2021, 18:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan menargetkan vaksinasi Covid-19 untuk calon jamaah haji tahun 2021 rampung bulan ini.

Sekretaris Jenderal Kemenkes, Oscar Primadi mengatakan, pihaknya terus menggenjot vaksinasi untuk para jamaah haji, meski pemberangkatan haji tahun ini belum mencapai keputusan final.

"Insya Allah kita harapkan betul jamaah haji sudah kita vaksin. Pemberiannya sudah dua kali, maka diprediksi bulan April selesai," kata Oscar dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Airlangga: Pemerintah Akan Mengakselerasi Vaksinasi untuk Pulihkan Kepercayaan Publik

Oscar menuturkan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk calon jemaah haji dikategorikan dalam kelompok lansia. Sekalipun ada calon jamaah yang belum berusia lanjut, mereka dikategorikan kelompok rentan karena akan melakukan perjalanan jauh.

Karena masuk dalam kelompok lansia dan rentan ini, pelaksanaan vaksin prioritas tetap sesuai jadwal, yakni selesai pada pertengahan Mei 2021.

"Tahapan prose vaksinasi menyesuaikan skema nasional, maka jamaah haji dikelompokkan menjadi kelompok lansia dan kelompok rentan," ungkap Oscar.

Namun kata Oscar, tak semua lansia dan kelompok rentan ini bisa mendapat vaksin.

Syarat mendapat vaksinasi tetap sesuai dengan keputusan nasional, yakni tidak bisa diberikan kepada masyarakat inkontra indikasi dan komorbid berat.

"Jadi vaksin diberikan dalam rangka meningkatkan imunitas. Bila suatu saat terpapar dia tidak akan sakit, hanya sakit ringan dan tidak menjadi sumber penularan. Hanya yang memenuhi syarat vaksinasilah yang kita beri vaksinasi," papar dia.

Baca juga: Bos Bio Farma: RI Masuk 10 Besar Negara Terdepan dalam Vaksinasi Covid-19

Meski tak mendapat vaksinasi, Kemenkes telah memberikan SOP untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini, yang disesuaikan dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi.

Nantinya sebelum keberangkatan, calon jamaah haji akan dikarantina selama 5 hari dengan kamar berkapasitas 2 orang. Kemudian jamaah haji melakukan tes swab/PCR 2 hari sebelum berangkat.

Selanjutnya, karantina kembali dilakukan selama 5 hari setelah sampai di Arab Saudi. Calon jamaah haji kembali mendapat tes swab sebelum melaksanakan ibadah.

Selanjutnya karantina 5 hari kembali dilakukan ketika jamaah haji sudah pulang ke Indonesia.

"Jadi artinya memang tahapan ini adalah tahapan yang kita lakukan. Saat keberangkatan, seat di pesawat juga harus berjarak dengan kapasitas pesawat 70 persen," pungkas Oscar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com