Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerbangan Reguler dari India ke Indonesia Dihentikan

Kompas.com - 23/04/2021, 15:47 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyetop sementara penerbangan penumpang dari India ke Indonesia. Peraturan akan segera berlaku dalam waktu dekat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, penyetopan dilakukan karena terjadi gelombang ketiga varian baru kasus Covid-19 di India. Kasus aktif negara itu mencapai 15 juta kasus dengan peningkatan lebih dari 300.000 kasus per hari.

"Kami nyatakan tidak ada penerbangan reguler. Kita punya sikap untuk melakukan secara selektif terhadap penerbangan dari India, di antaranya adalah membatasi penerbangan," kata Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: INACA Prediksi Industri Penerbangan Mulai Pulih pada 2022

Namun kata Budi, penyetopan tidak berlaku bagi penerbangan kargo. Penerbangan kargo masih diizinkan, namun tetap diatur secara selektif.

Penerbangan kargo tetap diperlukan mengingat banyak barang-barang yang dibutuhkan RI dari India, salah satunya vaksin Covid-19.

"Kargo dimungkinkan itupun juga dilakukan secara selektif. Kita tahu, kita membutuhkan pergerakan kargo dari India, di antaranya vaksin. Saya pikir ini menjadi satu prioritas," ujar Budi.

Jika ada pergerakan kargo dari luar ke dalam maupun sebaliknya, pemerintah sudah menyiapkan beberapa jalur darat, laut dan udara.

Beberapa jalur yang dimaksud, antara lain Bandara Soekarno Hatta, Bandara Sam Ratulangi, Bandara Juanda, dan Bandara Kualanamu.

"Di (jalur) laut ada tiga yang kita berikan kesempatan, (yaitu) di Dumai, Batam, dan Tanjung Pinang. (Jalur) darat adalah Entikong dan Malinau," papar Budi.

Baca juga: Menakar Masa Depan Bisnis Penerbangan RI, Kapan Kembali Normal?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com