Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tuntutan Buruh dalam Aksi Boikot Indomaret Hari Ini

Kompas.com - 27/05/2021, 12:59 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Hari ini, buruh melakukan aksi boikot Indomaret di kantor pusat PT Indomarco Prismatama Jakarta Utara, Kamis (27/5/2021).

Adapun hal yang mendasari aksi ini salah satunya terkait dengan pembayaran THR, dan kasus pidana karyawan perusahaan, Anwar Bessy.

Sebagaimana diketahui, pekerja PT Indomarco Prismatama (Indomaret Group) di Jakarta Utara Anwar Bessy saat ini harus menjalani persidangan di Pengadilan Negari Jakarta Pusat karena dilaporkan secara pidana oleh pihak perusahaan akibat rusaknya dinding gypsum saat buruh menuntut THR 2020 dibayarkan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Nasabah Bank Ini Kini Bisa Tarik Tunai di Indomaret, Gratis

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, beberapa tuntutan buruh dalam aksi ini antara lain membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di seluruh perusahaan Indomaret Group di seluruh Indonesia, membebaskan Anwar Bessy dan pekerja Indomaret lainnya dari tindakan kriminalisasi.

Tuntutan lainnya adalah melakukan rapat bipartit secara berkala antara management Indomaret Group dengan serikat pekerja Indomaret guna membahas segala persoalan yang terkait dengan kesejahteraan buruh dan ketenagakerjaan.

“Karena perusahaan diduga mengkriminalisasi buruhnya serta tidak membayarkan hak-hak buruh sesuai peraturan perusahaan yang berlaku. Buruh akan membentangkan spanduk dan poster di ratusan toko Indomaret dengan tulisan boikot produk Indomaret dan tidak berbelanja di toko-toko Indomaret,” ungkap Said melalui siaran pers, Rabu (26/5/2021).

Baca juga: Ramai Seruan Boikot Indomaret, Ini Kata Manajemen

Said juga berencana menggalang aksi solidaritas buruh dari perusahaan lain untuk melakukan aksi di toko-toko Indomaret.

Selain itu, organisasi akan mengeluarkan instruksi agar anggota KSPI dan FSPMI tidak berbelanja di toko Indomaret di seluruh Indonesia, jika Anwar Bessy tidak dibebaskan dan hak-hak buruh tidak diberikan.

“Kami juga akan melakukan kampanye internasional di sidang ILO pada bulan Juni 2021 dengan tema, Indomaret sebagai perusahaan ritel besar di Indonesia mengabaikan hak-hak buruh dan mengkriminalisasi buruhnya,” tambah dia.

Buruh juga berencana melakukan aksi di kantor-kantor instansi pemerintah dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menyuarakan agar Anwar Bessy dibebaskan.

“Kami akan melakukan aksi terus-menerus di kantor bursa efek di Jakarta. Karena Indomaret Group adalah perusahaan terbuka (Tbk) sehingga berkewajiban, salah satunya memenuhi hak-hak buruh, termasuk membuat PKB,” ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com