Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI Klaim Pengangguran Terbuka Naik

Kompas.com - 28/05/2021, 14:15 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengklaim jumlah pengangguran terbuka di Indonesia dibandingkan dengan tahun 2020 mengalami kenaikan.

Hal ini berbeda dengan penyajian data yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah beberapa waktu lalu.

“Jumlah pengangguran terbuka itu meningkat ibu Menaker bukan menurun. Kami minta menaker kalau menyajikan data penganguran terbuka itu harusnya year on year, tidak boleh begitu menyajikan datanya,” ungkap Said dalam virtual konferensi, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Menaker Klaim Jumlah Pengangguran Terbuka di Indonesia Menurun

Sebelumnya, Ida mengatakan jumlah pengangguran terbuka Indonesia mengalami penurunan sekitar 950.000 orang pada Februari 2021 dibandingkan Agustus 2020 sebesar 9,7 juta.

“Alhamdulillah dengan segala cara kita bisa menurunkan pengangguran kita berkurang 950.000," kata Ida beberapa waktu lalu.

Said mengungkapkan, kenaikan jumlah pengangguran di Indonesia dibuktikan dari gelombang PHK yang terjadi pada banyak sektor. Baru-baru ini, yakni PHK yang terjadi pada toko retail Giant, dimana hampir 3.000 pekerja bakal mengalami PHK akibat penutupan seluruh gerai.

Hal yang sama juga terjadi pada perusahaan besar lain seperti beberapa perusahaan penerbangan, yakni Lion Air, Sriwijaya Air, dan belum lama ini tawaran pensiun dini kepada perusahaan penerbangan plat merah Garuda Indonesia.

“PHK terjadi di insudtri dan sektor lain. Lalu mengapa dikatakan penganguran menurun? pemerintah jangan memoles data. Kami minta agar pemerintah mengambil langkah terkait ini,” tegas Said.

Baca juga: Satu Tahun Pandemi: Jumlah Pengangguran Nyaris 10 Juta, Angka Kemiskinan Tembus 10 Persen

Dalam kesempatan ini, Said mengimbau agar PT Hero Supermarket memastikan perusahaan menempatkan para pekerja yang terkena PHK di lini bisnis lainnya seperti Hero Supermarket, Guardian, dan IKEA.

Namun, jika pekerja tidak dapat terserap karena faktor usai, ia berharap perusahaan memberikan hak-hak karyawan berdasarkan perjanjian kerja yang disepakati.

“Bagi pekerja yang tidak bisa terserap karena faktor usia, hak buruh tidak boleh dibayar dengan aturan Omnibus Law Cipta Kerja, karena sebelumnya sudah ada perjanjian kerja bersama. Kami juga berharap ada kompensasi lain,” tegas Said.

Di sisi lain, Presiden Asosiasi Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat mengatakan, persoalan PHK perusahaan retail Giant sudah berlangsung sejak dua tahun lalu dengan penutupan beberapa gerai. Menurut Mirah, alasan perusahaan menutup gerai adalah karena terus mengalami kerugian.

“Persoalan Giant ini sudah terjadi sejak 2 tahun lalu, dimana banyak gerai tutup dengan jumlah 15.000 orang pekerja saat itu, dan perusahaan melakukan PHK kepada 7.000 pekerjanya. Manajemen beralasan investasi di Indonesia terus merugi,” jelas Mirah.

Baca juga: Atasi Pengangguran dan Ledakan PHK, Ini Upaya Menaker

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

Whats New
BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com