Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Kembali Terima 1 Juta Dosis Vaksin Sinopharm

Kompas.com - 11/06/2021, 16:51 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia kembali menerima 1 juta dosis vaksin Sinopharm pada siang hari ini, Jumat (11/6/2021). Ini menjadi kedatangan vaksin Covid-19 ke-14 untuk Indonesia.

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menyatakan, vaksin tersebut diangkut ke Tanah Air dengan menggunakan pesawat angkut Garuda Indonesia yang dikemas di dalam 26 isolation box.

Dalam keterangan tertulisnya, KPC-PEN menyebutkan, 1 juta dosis vaksin tersebut akan diperuntukan bagi program vaksinasi gotong royong, atau yang pelaksanaannya dilakukan oleh pihak non pemerintah.

Baca juga: Bio Farma Disarankan Jadi Hub Vaksin Covid-19 di Asia Tenggara

"Dengan tambahan 1 juta dosis ini, pemerintah telah memperoleh 2 juta dosis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi gotong royong tersebut," tulis KPC-PEN, Jumat.

Sebelumnya, pada Kamis (10/6/2021) kemarin, pemerintah juga baru menerima 1.504.800 dosis vaksin AstraZeneca melalui jalur multilateral, COVAX Facility.

Dengan demikian, sampai saat ini pemerintah telah mengamankan 94.728.400 dosis vaksin, dengan rincian vaksin Sinovac 84,5 juta dosis, AZ COVAX Facility 8.228.400 dosis, dan Sinopharm 2 juta dosis.

Sebagaimana diketahui, Indonesia saat ini menggunakan 3 jenis vaksin, yaitu Sinovac, AstraZeneca, dan Sinopharm, dimana ketiga vaksin itu telah memperoleh Emergency Use Listing atau EUL dari WHO, hingga telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal kualitas, keamanan, dan efektivitasnya untuk digunakan pada masa darurat kesehatan.

Baca juga: Sinovac dan Sinopharm Kantongi Izin WHO, Erick Thohir: Vaksin Impor Kita Bukan Kaleng-kaleng

"Pemerintah terus berupaya memenuhi kebutuhan vaksinasi dalam negeri setidaknya 181,5 juta orang guna mencapai herd immunity," tulis KPC-PEN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com