Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUPSLB Astra, Bambang Brodjonegoro Diangkat Jadi Komisaris Independen

Kompas.com - 17/06/2021, 13:45 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Astra International Tbk (ASII) mengangkat Bambang Brodjonegoro sebagai komisaris independen melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, Kamis (17/6/2021).

“Mengangkat Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Komisaris Independen Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan sebagaimana yang ditentukan oleh Anggaran Dasar Perseroan,” seperti kutipan yang tertulis dalam hasil RUPSLB.

Baca juga: Astra Relaksasi Kredit Rp 31 Triliun kepada Lebih dari 1 Juta Pelanggan

Seperti diketahui mantan Menteri PPN/ Bappenas saat ini tengah menjabat sebagai Komisaris Utama di perusahaan telekomunikasi pelat merah, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk sejak 28 Mei 2021.

Dengan penunjukan Bambang seabagai komisaris independent, maka susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan berubah menjadi sebagai berikut:

  • Presiden Komisaris : Prijono Sugiarto
  • Komisaris Independen : Sri Indrastuti Hadiputranto
  • Komisaris Independen : Rahmat Waluyanto
  • Komisaris Independen : Apinont Suchewaboripont
  • Komisaris Independen : Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
  • Komisaris : Anthony John Liddell Nightingale
  • Komisaris : Benjamin William Keswick
  • Komisaris : John Raymond Witt
  • Komisaris : Stephen Patrick Gore
  • Komisaris : Benjamin Birks

Baca juga: Astra Pegang Kepemilikan di Induk Perusahaan GoTo, Ini Nilainya

Adapun jabatan komisaris tersebut berlaku terhitung sejak ditutupnya RUPSLB ini sampai dengan RUPS tahun 2023.

Terkecuali, untuk John Raymond Witt dan Stephen Patrick Gore yang masa jabatannya berlaku sampai dengan RUPS tahun 2022.

Sementara Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro jabatannya berlaku hingga RUPS tahun 2024.

Selain menetapkan susunan baru direksi perseroan, RUPSLB juga menetapkan total honorarium untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan maksimum sejumlah Rp 1,8 miliar gross per bulan.

Mulai berlaku terhitung sejak 1 Mei 2021 hingga penutupan RUPS tahun 2022.

Baca juga: Astra Honda Motor Buka Lowongan untuk Lulusan S1 Teknik, Tertarik?

Perseroan juga memberikan wewenang kepada Presiden Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium tersebut di antara para anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan pendapat dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Dewan Komisaris dan seluruh stakeholders atas dukungan penuh yang telah diberikan kepada Astra," kata Presiden Direktur Astra International Djony Bunarto Tjondro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com