Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Arya Sinulingga, Ahok Sebut Limit Kartu Kredit Petinggi Pertamina Capai Rp 30 Miliar

Kompas.com - 17/06/2021, 13:32 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan, limit fasilitas kartu kredit yang didapatkannya sebagai petinggi perusahaan energi pelat merah itu memang mencapai Rp 30 miliar, berdasarkan pengalamannya.

Hal tersebut sekaligus menanggapi pernyataan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, yang mengatakan fasilitas kartu kredit untuk dewan komisaris dan direksi Pertamina limitnya tak sampai Rp 30 miliar.

"Kartu saya begitu kok tertulisnya (limit Rp 30 miliar)," kata Ahok kepada Kompas.com, dikutip Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Ahok Usulkan Fasilitas Kartu Kredit untuk Komisaris dan Direksi Pertamina Dicabut

Ahok pun mempertanyakan apakah Arya benar-benar sudah meminta untuk para direksi membuka semua data secara jelas terkait fasilitas kartu kredit yang didapatkan dari perusahaan BUMN.

"Pak Arya enggak pernah minta direksi buka semua data? Coba saja kumpulin semua sekalian," imbuhnya.

Persoalan limit kartu kredit ini bermula dari usulan Ahok untuk dewan komisaris dan direksi Pertamina tak lagi mendapat fasilitas kartu kredit yang disampaikan saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina pada Senin (14/6/2021).

Menurutnya, penghapusan kartu kredit dapat menghemat pengeluaran Pertamina, mengingat limit yang diberikan cukup besar. Ia pun mengaku limit kartu kredit yang didapatkannya sebagai komisaris di Pertamina mencapai Rp 30 miliar.

Ahok menegaskan, kebijakan penghapusan fasilitas kartu kredit ini akan berlaku pula pada semua anak usaha Pertamina. Hal ini guna untuk menghindari penyimpangan penggunaan kartu kredit.

"(Penghapusan kartu kredit) berlaku semua, karena mudah terjadi penyimpangan jika pemakaian kartu kredit. Direksi langsung auto debet dibayar oleh perusahaan," jelasnya.

Baca juga: Pertamina Bukukan Laba Bersih Rp 15,3 Triliun pada 2020


Ahok juga sempat membagikan foto kartu kredit yang dimilikinya. Foto itu menunjukkan bahwa kartu kredit korporasi di Pertamina bekerja sama dengan Bank Mandiri.

Kartu kredit yang cenderung berwarna platinum itu memiliki logo Pertamina dan bertuliskan 'Platinum Corporate Card'. Nama asli Ahok pun tertulis di kartu itu yakni 'B Tjahaja Purnama' dengan masa berlaku kartu hingga Januari 2025.

Sebelumnya, Ahok juga menyatakan kebijakan tersebut juga sudah didukung oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Kebijakan penghapusan fasilitas kartu kredit ini pun sudah berlaku sejak berakhirnya RUPS kemarin.

"Menteri BUMN mendukung (kebijakan ini), karena (di perusahaan swasta seperti) Astra saja tidak berikan fasilitas kartu kredit," ungkapnya.

Pernyataan Arya Sinulingga

Menurut Arya, fasilitas kartu kredit yang diberikan untuk dewan komisaris dan direksi perusahaan pelat merah limitnya tak sampai Rp 30 miliar. Ia bilang, limit atasnya Rp 50-100 juta dan pemakaian hanya untuk kepentingan perusahaan.

Arya mengatakan, hal itu berdasarkan pengecekan langsung ke beberapa perusahaan BUMN yang menyediakan fasilitas kartu kredit pada para direksi dan komisarisnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga Bulan Depan

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga Bulan Depan

Whats New
Tahan Laju Utang Non-Bank, China Naikkan Modal Minimum Perusahaan Pembiayaan 3 Kali Lipat

Tahan Laju Utang Non-Bank, China Naikkan Modal Minimum Perusahaan Pembiayaan 3 Kali Lipat

Whats New
'Food Estate' dan 'Contract Farming' Jauh dari Kedaulatan Pangan

"Food Estate" dan "Contract Farming" Jauh dari Kedaulatan Pangan

Whats New
Kementan Percepat Pompanisasi di Lamongan untuk Optimasi Lahan Rawa hingga Tingkatkan IP

Kementan Percepat Pompanisasi di Lamongan untuk Optimasi Lahan Rawa hingga Tingkatkan IP

Whats New
BKN: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Pemaksaan, tapi Kewajiban

BKN: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Pemaksaan, tapi Kewajiban

Whats New
China dan Selandia Baru Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Ada Apa?

China dan Selandia Baru Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Ada Apa?

Whats New
Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran Bansos Melonjak Tajam di Awal 2024

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran Bansos Melonjak Tajam di Awal 2024

Whats New
3 Langkah IFG Dukung Transformasi Sektor Keuangan Non-bank

3 Langkah IFG Dukung Transformasi Sektor Keuangan Non-bank

Whats New
Bank Sentral Jepang Naikkan Suku Bunga untuk Pertama Kali dalam 17 Tahun

Bank Sentral Jepang Naikkan Suku Bunga untuk Pertama Kali dalam 17 Tahun

Whats New
Erick Thohir Usul 7 BUMN Dapat PMN Rp 13,6 Triliun Tahun Ini

Erick Thohir Usul 7 BUMN Dapat PMN Rp 13,6 Triliun Tahun Ini

Whats New
Baru 2.430 ASN yang Siap Dipindahkan ke IKN

Baru 2.430 ASN yang Siap Dipindahkan ke IKN

Whats New
16 Smelter Mineral Bakal Dibangun pada 2024, Nilai Investasinya Rp 183 Triliun

16 Smelter Mineral Bakal Dibangun pada 2024, Nilai Investasinya Rp 183 Triliun

Whats New
Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Whats New
Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpotensi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpotensi Ditambah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com