"Saya juga sudah cek ke Pertamina, menurut mereka tidak ada limit kartu kredit mencapai Rp 30 miliar baik untuk direksi dan komisaris," ujar Arya dalam pernyataannya, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Setoran Pertamina ke Kas Negara Merosot Jadi Rp 126,7 Triliun
Menurut dia, penggunaan fasilitas kartu kredit tidak diperkenankan untuk kepentingan pribadi. Tujuan pemberian fasilitas tersebut untuk mengurangi penggunaan uang tunai.
"Pemakaian kartu kredit untuk keperluan perusahaan supaya tidak memakai uang tunai dan lebih dapat dikontrol dan transparan. Itu dari hasil pantaun kami di beberapa perusahaan BUMN," kata dia.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di webiste resmi Bank Mandiri, memang terdapat kartu kredit berjenis Mandiri Corporate Card Visa. Adapun untuk yang kartu kredit kategori Mandiri Corporate Card Platinum limitnya berkisar Rp 40 juta-Rp 1 miliar.
Membership fee kartu utama untuk kategori platinum sebesar Rp 500.000 per tahunnya. Bebas biaya naik limit untuk kartu kredit jenis ini, namun akan dikenakan biaya jika ada pelampauan batas kredit sebesar Rp 150.000.
Menurut laman tersebut, jenis kartu kredit ini diterbitkan untuk memenuhi kebutuhan transaksi dan perjalanan bisnis perusahaan dengan menyediakan kemudahan bagi perusahaan untuk mengontrol setiap transaksi yang dilakukan oleh pegawai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.