Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021, Ini Penjelasan Luhut

Kompas.com - 21/07/2021, 11:33 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, hasil evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali selama 3-20 Juli 2021 menunjukkan penurunan kasus harian Covid-19.

Kendati demikian, pemerintah tetap memutuskan memperpanjang kebijakan tersebut hingga 25 Juli 2021.

Koordinator PPKM Darurat itu mengungkapkan, meski telah terjadi penurunan kasus harian, bukan berarti pengetatan mobilitas masyarakat langsung dilonggarkan seluruhnya.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Asosiasi Mal Minta Relaksasi dan Insentif ke Pemerintah

Namun, perlu dilakukan secara bertahap guna menghindari kembali terjadinya lonjakan kasus yang signifikan.

"Tidak ada juga di dunia ini yang ditutup dua minggu, lalu langsung dibuka, enggak ada. Kalau kita lihat pengalaman di India, Malaysia, dan di mana-mana, kalau dibuka langsung naik lagi eksponensial (kasus Covid-19). Kita enggak mau lagi itu terjadi, karena penularan varian delta ini 7 kali lebih dahsyat daripada varian alpha," jelas Luhut dalam acara B-Talk Kompas TV, Selasa (20/7/2021).

Menurut dia, dalam pengambilan keputusan terkait penanganan Covid-19, termasuk kebijakan PPKM Darurat, pemerintah telah mendengarkan pendapat dan masukan dari berbagai pihak.

Selain itu, memperhatikan pula evaluasi mobilitas masyarakat, baik dari pemantauan langsung maupun menggunakan Google Traffic, Facebook Mobility, dan Light Night dari NASA.

Oleh sebab itu, Luhut memastikan, kebijakan yang dibuat pemerintah untuk memperpanjang PPKM Darurat telah dipertimbangkan matang-matang dan terukur.

Baca juga: Jokowi Perpanjang PPKM Darurat, KSPI Khawatir Terjadi PHK Massal

Ia menekankan, meski evaluasi menunjukkan ada penurunan mobilitas masyarakat, namun tidak serta-merta kebijakan pengetatan dilonggarkan sepenuhnya.

"Ada batas gerak maju yang bisa kita lakukan, tidak bisa semua langsung bablas begitu saja. Jadi kita betul-betul harus terukur dalam membuat keputusan, karena sekali saja pemerintah memutuskan, itu punya dampak multiplayer effect yang banyak," kata Luhut.

"Jadi kita lihat, yang paling banyak menguntungkan itu kita sekarang langsung buka atau tunggu seminggu, akhirnya kami exercise semua, dan kami menyarankan untuk kita tunggu seminggu," lanjut dia.

Ia menyatakan, pemerintah akan terus melakukan evaluasi terkait kebijakan PPKM Darurat dan akan melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo pada 25 Juli guna menjadi pertimbangan untuk pengambilan kebijakan selanjutnya.

Luhut pun memperkirakan, perpanjangan PPKM Darurat akan memberikan dampak positif terhadap penurunan penularan Covid-19 di Jawa dan Bali.

Baca juga: Omzet UMKM Diprediksi Anjlok 80 Persen akibat Perpanjangan PPKM Darurat

Hal itu tercermin dari sejumlah daerah yang sudah mulai menunjukkan penurunan level dari 4 ke 3 dan seterusnya.

"Kalau semua berjalan baik, nanti akan banyak daerah di Jawa dan Bali yang levelnya itu dari 4 ke 3, bahkan mungkin ke level 2. Seperti ada daerah di Jawa Tengah sudah ada yang bisa level 2, tapi kita enggak mungkin langsung umumkan, karena nanti takutnya euforianya, lalu naik lagi. Jadi kami ingatkan (pemdanya), pelan-pelan buka," papar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com