Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Resmi Kelola Blok Rokan, Ini Kata Menteri ESDM

Kompas.com - 09/08/2021, 09:09 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyambut baik alih kelola lapangan minyak dan gas bumi di Blok Rokan, Provinsi Riau oleh PT Pertamina.

Terhitung sejak pukul 00.00 WIB, 9 Agustus 2021, operasional wilayah kerja itu resmi beralih dari sebelumnya dikelola PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) kepada PT Pertamina Hulu Rokan.

"Kecermatan pengelolaan dan kegiatan yang mendukung peralihan dengan pemanfaatan kontrak pengadaan serta menjalin kerja sama aktif antara Pertamina dan Chevron menjadi salah satu inisiasi produktif yang menjadi kunci proses transisi wilayah kerja Rokan," kata Arifin dalam sambutan virtual Alih Kelola Wilayah Kerja Rokan yang dipantau di Jakarta, Senin (9/8/2021) dini hari.

Baca juga: Alih Kelola Blok Rokan, 2.691 Karyawan Chevron Setuju Gabung Pertamina

Setelah dilepaskan Chevron Pasific Indonesia, Pertamina Hulu Rokan kini mengambil alih pengelolaan tambang minyak dan gas bumi tertua di bumi Lancang Kuning tersebut selama 20 tahun ke depan.

Perpindahan alih kelola itu sesuai dengan amanat yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Menteri ESDM pada tahun 2018.

Blok Rokan merupakan salah satu wilayah kerja strategi yang telah menghasilkan lebih dari 11 miliar barel minyak sejak tahun 1951 hingga 2021.

Pada akhir Juli 2021, rata-rata produksi wilayah kerja tersebut sekitar 160,5 ribu barel per hari atau sekitar 24 persen dari produksi nasional dan 41 juta kaki kubik per hari untuk gas bumi.

Pemerintah berharap Pertamina Hulu Rokan dapat meningkatkan produksi minyak dan gas bumi di Blok Rokan melalui investasi pengeboran yang masif.

"Ini harus menjadi komitmen Pertamina mengingat wilayah kerja Rokan merupakan wilayah kerja terbesar di Indonesia yang bernilai strategis dalam memenuhi target produksi 1 juta barel minyak per hari dan 12 BSCFD pada 2030," ujar Arifin.

Baca juga: Pertamina Resmi Kelola Blok Rokan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com