Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Vaksinasi Covid-19 tapi Sertifikat Vaksin Belum Muncul, Lakukan Hal Ini

Kompas.com - 10/08/2021, 14:58 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sertifikat vaksin Covid-19 kini mulai digunakan sebagai syarat untuk mengakses fasilitas publik pada masa pandemi Covid-19. Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sertifikat vaksin menjadi salah satu syarat perjalanan dalam dan luar negeri.

Sertifikat vaksin juga mulai menjadi syarat masuk ke pusat perbelanjaan atau mal.
Sertifikat didapatkan bagi Anda yang telah memperoleh suntikan vaksin. Sertifikat ini diberikan baik bagi peserta yang sudah mendapatkan suntikan dosis pertama maupun sudah lengkap.

Setelah mendapatkan vaksinasi pertama, Anda akan mendapatkan dua pesan SMS dari 1199 yang berisi jadwal vaksin kedua dan link sertifikat vaksin pertama.

Baca juga: Masuk Pasar Tradisional Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Pedagang: Ini Berlebihan

Pada SMS tersebut, tertera nama peserta vaksin, NIK, dan informasi pelaksanaan vaksin kedua.

Jika telah menyelesaikan dua dosis vaksin, peserta hanya akan mendapatkan sebuah pesan SMS yang berisi link sertifikat vaksinasinya. Di dalam SMS tersebut juga memuat nama peserta dan NIK.

Lalu, bagaimana bila sudah melakukan vaksinasi tapi sertifikat vaksin belum muncul?

Kementerian Kesehatan melalui akun Instagram resmi @kemenkes_ri menyampaikan, Anda yang belum mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 tapi sudah melakukan vaksinasi bisa mengajukan keluhan melalui alamat e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.

"Tenang, kamu bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id, isi sesuai format dalam infografis berikut ya," tulis Kemenkes melalui laman Instagram resmi tersebut.

Baca juga: Masuk Mal Wajibkan Sertifikat Vaksin, Ini Cara Downloadnya di Pedulilindungi

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Kesehatan RI (@kemenkes_ri)

Format e-mail berisi data nama lengkap, NIK KTP, tempat tanggal lahir, dan nomor ponsel.

Selain itu, Anda juga akan diminta untuk melampirkan foto dan kartu vaksinasi.

Agar bisa langsung diproses, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap serta foto selfie dengan KTP untuk menjelaskan keluhan.

Cara cek sertifikat vaksin

Lewat Peduli Lindungi

Untuk melakukan cek sertifikat vaksin, Anda harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi atau mengakses pedulilindungi.id dan memiliki akun Peduli Lindungi.

Setelah mengakses laman pedulilindungi.id, di bagian paling atas akan muncul keterangan:

Sudah melakukan vaksinasi COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini”.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com