Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Segera Terbit, Simak Posisi Modal Inti Bank Digital Per Juni 2021

Kompas.com - 18/08/2021, 21:37 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam hitungan hari, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengumumkan aturan soal bank digital. Tak banyak perubahan dari skema yang selama ini beredar.

Untuk mendirikan atau melahirkan satu baru akan beroperasi secara digital penuh maka harus memiliki modal awal Rp 10 triliun.

Aturannya akan beda lagi kalau ingin mengonversi bank tradisional jadi bank digital. Jika bank tersebut berdiri sendiri maka modalnya cukup Rp 3 triliun. Sementara kalau bank tradisional yang akan jadi bank digital itu merupakan bagian dari kelompok usaha bank maka hanya perlu modal Rp 1 triliun.

Baca juga: Bank Digital Terus Tumbuh, Ekonomi Digital Indonesia Diproyeksi Jadi Terbesar Se-Asia Tenggara pada 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat saat ini terdapat tujuh bank yang sedang dalam proses perizinan untuk bertransformasi menjadi bank digital. Ketujuh bank tersebut diantaranya Bank BCA Digital, PT BRI Agroniaga Tbk, PT Bank Neo Commerce Tbk, PT Bank Capital Tbk, PT Bank Harda Internasional, PT Bank QNB Indonesia Tbk, dan PT Bank KEB Hana.

BRI Agro (AGRO) mencatatkan modal inti senilai Rp 4,21 triliun pada Juni 2021. Nilai itu tumbuh 2,03 persen year on year (yoy) dibandingkan posisi yang sama tahun lalu senilai Rp 4,13 triliun. Bank Rakyat Indonesia sebagai induk perusahaan pun berkomitmen akan memenuhi ketentuan yang akan dirilis oleh OJK.

“BRI saat ini sedang mempersiapkan BRI Agro menjadi digital attacker untuk menghadirkan solusi layanan digital. Untuk mewujudkan hal tersebut, BRI Agro akan memenuhi dan patuh terhadap peraturan serta persyaratan yang ditetapkan regulator,” ujar Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto kepada KONTAN pada Rabu (18/8/2021).

Adapun Bank Capital (BACA) akan memanggil para pemegang saham untuk meminta persetujuan menggelar aksi penguatan modal melalui penawaran umum terbatas (PUT) IV dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu alias rights issue.

Hingga Juni 2021, Bank Capital memiliki modal inti Rp 1,51 triliun naik 8,63 persen yoy dari posisi yang sama tahun lalu Rp 1,39 triliun.

“Tetap akan dilakukan tahun ini untuk memenuhi ketentuan OJK melalui rights issue,” ujar Direktur Utama Bank Capital Wahyu Aji kepada KONTAN.

Adapun PT Bank Digital BCA mencatatkan modal inti naik 1,04 persen yoy dari Rp 1,34 triliun menjadi Rp 1,35 triliun. Bank Central Asia (BCA) sebagai induk perusahaan juga berencana untuk menambah modal anak usaha yang menggarap nasabah tech savvy ini.

Baca juga: Berebut Renyahnya Pasar Milenial, Ramai-ramai Jadi Bank Digital

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com