Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tingkat Imbalan Lelang Sukuk Negara Pekan Depan

Kompas.com - 01/09/2021, 13:05 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (7/9/2021). Kali ini, pemerintah mematok target indikatif Rp 10 triliun.

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, yang dikutip Kompas.com, Jakarta, Rabu (1/9/2021), ada enam seri sukuk negara yang akan dilelang.

"Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021," tulis DJPPR.

Seri sukuk yang dilelang yaitu SPN-S 08032022 (new issuance), PBS031 (reopening), PBS032 (reopening), PBS029 (reopening), PBS004 (reopening), dan PBS028 (reopening).

Sementara itu imbalan atau tingkat kuponnya yaitu PN-S 08032022 (diskonto), PBS031 (4 persen), PBS032 (4,87 persen), PBS029 (6,37 persen), PBS004 (6,1 persen), dan PBS028 (7,75 persen).

Baca juga: Bantuan PKH Cair Bulan Ini, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Adapun tanggal jatuh temponya mulai dari 8 Maret 2022 hingga paling lama 15 Oktober 2046.

DJPPR mengatakan SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008.

Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Baca juga: Siap-siap, Bantuan Kuota Internet Cair 11-15 September 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com