Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Reksadana: Definisi, Jenis, Untung Rugi, dan Cara Membelinya

Kompas.com - 16/09/2021, 12:51 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Reksadana adalah salah satu instrumen investasi yang bisa dipilih investor. Bisa dibilang, investasi reksadana sangat cocok untuk para investor pemula. Lalu apa itu reksadana?

Apabila merujuk pada UU Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995, reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Manajer investasi atau yang biasa disebut MI akan mengumpulkan dana dari para investor untuk kemudian dikelola dalam penempatan investasi yang ada di pasar modal maupun pasar uang.

Secara sederhana, reksadana adalah investor menitipkan uangnya kepada MI untuk kemudian diinvestasikan dengan tujuan mendatangkan return atau keuntungan untuk sang investor.

Baca juga: Apa Itu Bank Kustodian dalam Investasi Reksadana?

Dari uang yang terkumpul dari sekumpulan investor ini, MI lalu akan menempatkan dana tersebut di berbagai instrumen investasi seperti membeli saham, obligasi, deposito berjangka, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan efek lainnya.

Selain bertugas mengelola dana investor untuk ditempatkan pada instrumen investasi, MI juga bertugas untuk memantau portofolio yang diinvestasikannya dan secara rutin melaporkan pada investor reksadana.

Reksadana adalah investasi yang cocok untuk pemula

Karena dana investasi yang dikelola oleh MI yang berpengalaman, membuat investasi reksadana sangat cocok untuk para investor pemula yang relatif tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko dari investasi yang mereka tanam.

Selain itu, reksadana adalah investasi yang relatif tak membutuhkan dana besar. Sehingga cocok untuk investor pemula dengan modal minim.

Baca juga: Lika-liku Seputar Forex Trading dan Cara Kerjanya

Jenis-jenis reksadana

Secara umum, investasi reksadana terbagi dalam empat sesuai dengan penempatan dananya oleh MI. Setiap jenis reksadana ini memiliki keuntungan dan kerugian yang beragam.

1. Reksadana pasar uang

Reksadana pasar uang adalah reksadana yang penempatan investasinya pada instrumen investasi pasar uang. Jangka waktu reksadana adalah kurang dari setahun.

Investasi di pasang uang contohnya seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), deposito berjangka, dan sebagainya.

Pasar uang sendiri memberikan keuntungan yang pasti sehingga hampir tidak memiliki risiko. Namun reksadana ini relatif memberikan keuntungan yang sedikit.

Baca juga: Apa Itu Obligasi: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Bedanya dengan Saham

2. Reksadana saham

Sesuai namanya, reksadana saham adalah penempatan dana investor oleh MI di portofolio saham sekurang-kurangnya 80 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com