Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu: Total Penerbitan SBN Ritel 2021 Sudah Mencapai Rp 77 Triliun

Kompas.com - 04/10/2021, 20:33 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Ridwan mengatakan, total penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) ritel pada 2021 sudah mencapai Rp 77 triliun.

Sebagai informasi, Kemenkeu kembali menerbitkan SBN ritel ORI seri ke-20 kepada masyarakat sebagai salah satu pilihan investasi, yang ditawarkan selama periode 4 sampai 21 Oktober 2021.

Selain itu, Kemenkeu masih akan mengeluarkan satu SBN ritel lagi pada pada November 2021 mendatang, yakni SBN ritel seri ST008 atau ST Skuk Negara Tabungan.

Baca juga: Perbankan Menumpuk Likuiditas di SBN

“November 2021 nanti masih ada rencana penerbitan SBN ritel yang bernama ST008,” kata Deni Ridwan kepada Kontan.co.id, Senin (4/10/2021).

Sementara itu, besaran SBN ritel pada 2021 yang sudah diterbitkan diantaranya, ORI019 sebesar Rp 26 triliun pada Februari, SR014 atau Skuk Negara Ritel sebesar Rp 16,7 triliun, SWR002 sebesar Rp 24 miliar pada Juni, SBR010 sebesar Rp 7,5 triliun, dan SRO15 atau Skuk Negara ritel sebesar Rp 27 triliun pada September.

Untuk penerbitan Surat Berharga Negara ritel tahun 2022, Deni mengatakan masih dalam proses penyusunan dan sedang disiapkan strategi dan pembiayaan untuk tahun 2022 tersebut.

“Rencana penerbitan tahun depan masih disusun strategi dan pembiayaannya," pungkas Deni. (Siti Masitoh)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Kemenkeu sebut total penerbitan SBN ritel 2021 sudah mencapai Rp 77 triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com