Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Lewat "Transformasi Perluasan Kesempatan Kerja", Kemenaker Kembangkan Kewirausahaan Efektif

Kompas.com - 21/10/2021, 14:45 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) resmi meluncurkan transformasi perluasan kesempatan kerja.

Program tersebut dimaksudkan sebagai langkah untuk mengembangkan kewirausahaan efektif dalam rangka memperluas kesempatan kerja yang terukur dan berkelanjutan.

Perluasan kesempatan kerja itu merupakan salah satu dari sembilan lompatan besar Kemenaker dalam rangka mengatasi dampak sosial di sektor ketenagakerjaan akibat pandemi Covid-19.

Terdapat empat agenda utama dalam program tersebut, yakni penyusunan desain baru untuk menciptakan tenaga kerja mandiri, penguatan kelembagaan pelaksana program kewirausahaan, pengembangan sistem pengelolaan program kewirausahaan, serta pengembangan jaringan kemitraan kewirausahaan.

Baca juga: Menaker Ida Minta Pemprov Papua Dukung Bantuan Program Perluasan Kesempatan Kerja

Selain itu, Kemenaker juga mengidentifikasi sejumlah kawasan yang ideal untuk menjadi pilot project pengembangan model perluasan kesempatan kerja.

Direktur Bina Perluasan dan Kesempatan Kerja Kemenaker I Nyoman Darmanta menjelaskan, program tersebut tidak hanya bertujuan untuk mengembangkan kewirausahaan, tetapi juga membangun ekosistem perluasan kesempatan kerja.

“Baik itu sifatnya dalam hubungan kerja maupun di luar hubungan kerja,” kata Nyoman dalam keterangan pers resminya, dikutip Kompas.com, Kamis (21/10/2021).

Hasil kajian dan analisis tim ahli dari berbagai universitas di Indonesia yang bekerja sama dengan Kemenaker menyebutkan bahwa terdapat lima wilayah atau kawasan yang akan menjadi sasaran proyek tersebut.

Diantaranya adalah Kawasan Perhutanan Sosial Teluk Jambe, Kawasan Agrowisata Lido, Kawasan Agroforestry Dataran Tinggi Dieng, Kawasan Agroindustri Sei Mencirim, serta Kawasan Agromaritim Teluk Weda.

Baca juga: Mampu Kurangi Pengangguran, Gojek Digandeng Kemnaker untuk Perluasan Kesempatan Kerja

Bantuan yang diberikan Kemenaker untuk lima wilayah tersebut, di antaranya berupa kegiatan-kegiatan tenaga kerja mandiri (TKM), padat karya, pendampingan oleh Institut Pertanian Bogor (IPB), perluasan kesempatan kerja dalam hubungan kerja, hingga kewirausahaan bagi penyandang disabilitas.

Para penerima bantuan nantinya juga akan dimonitor dan dievaluasi agar implementasi perluasan kesempatan kerja berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com