Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini Fitur Tabungan Emas Pegadaian Hadir di Traveloka

Kompas.com - 05/11/2021, 18:31 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Traveloka bekerja sama dengan PT Pegadaian meluncurkan produk investasi Tabungan Emas Pegadaian di Traveloka.

VP Marketing Financial Services & Transport Traveloka Andhini Putri mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan bentuk komitmen Traveloka menghadirkan berbagai layanan dalam satu aplikasi.

"Kami percaya bahwa pemanfaatan teknologi yang tepat dapat memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi, termasuk emas," kata dia dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Nasi Padang Jadi Hidangan Favorit Pengunjung Expo 2020 Dubai

Andhini menjelaskan, pihaknya memilih untuk menggandeng Pegadaian, sebab perusahaan pelat merah itu merupakan lembaga keuangan terpercaya dan berlisensi yang dapat membantuk Traveloka melengkapi portofolio produk finansial.

"Yang diharapkan tak hanya memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya, namun juga mendorong literasi dan inklusi keuangan yang menjadi salah satu fokus pemerintah," tutur dia.

Melalui kolaborasi ini, pengguna dapat menabung, membeli, dan menjual emas pegadaian dalam aplikasi Traveloka.

Produk tabungan emas itu menawarkan kelebihan nominal transaksi terjangkau, yakni dengan minimal pembelian Rp 10.000 saja.

Adapun proses pembelian emas dapat dibayarkan melalui berbagai kanal, mulai dari transfer bank, internet banking, ATM, Alfamart, Indomaret, BCA KlikPay, CIMB Clicks, dan UANGKU.

"Selain itu, konsumen juga dapat melakukan proses penarikan uang tunai (withdrawal) melalui lebih dari 150 mitra perbankan terpercaya," kata Andhini.

Baca juga: Pelaku UMKM Menikmati Manfaat KUR

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com