Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Naik Pesawat di Longgarkan, Jumlah Penumpang di Bandara AP I Melonjak

Kompas.com - 09/11/2021, 14:35 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura I (Persero) mencatat pertumbuhan trafik penumpang pesawat sebesar 47,2 persen pada bulan Oktober 2021. Pada September, tercatat ada 1.943.424 pergerakan penumpang dan pada Oktober terdapat 2.860.812 pergerakan penumpang.

Pertumbuhan juga terjadi pada trafik pesawat pada Oktober 2021 yang tumbuh 31,4 persen dari 23.379 pergerakan pesawat pada September 2021 menjadi 30.730 pergerakan pesawat pada Oktober 2021. Begitu juga dengan trafik kargo yang tumbuh 9,6 persen dari 35.589.981 kg pada September menjadi 39.028.581 kg pada Oktober 2021.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan, peningkatan jumlah penumpang itu terjadi salah satunya karena pelonggarana syarat naik pesawat selama masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Ingat, Penumpang Pesawat dengan Vaksin Dosis Dua yang Bisa Gunakan Antigen

"Pelonggaran syarat perjalanan udara sejak September dan Oktober berdampak pada peningkatan trafik penerbangan. Walaupun begitu, penerapan protokol kesehatan di seluruh bandara Angkasa Pura I tetap dilakukan dengan ketat dan sesuai prosedur," ujar Faik Fahmi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/11/2021).

Adapun trafik penumpang tertinggi pada Oktober lalu terdapat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang sebesar 664.514 pergerakan penumpang, sedangkan trafik penumpang tertinggi kedua terdapat di Bandara Juanda Surabaya yang sebesar 570.487 pergerakan penumpang, dan trafik penumpang tertinggi ketiga terdapat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang sebesar 464.840 pergerakan penumpang.
Sementara itu, total trafik penerbangan di 15 bandara Angkasa Pura I sejak Januari hingga Oktober 2021 yaitu 21.255.164 pergerakan penumpang, 258.698 pergerakan pesawat, dan 340.981.684 kg kargo.

Pada Oktober 2021, Angkasa Pura I melayani penumpang rata-rata 92.284 penumpang per hari di 15 bandaranya. Walaupun mengalami pertumbuhan rata-rata penumpang harian dibanding September lalu yang hanya 64.780 penumpang per hari.

Baca juga: Simak Aturan Terbaru Syarat Naik Pesawat Hingga Kereta Api di Masa PPKM

Namun peningkatan tersebut masih belum dapat menyamai dengan rata-rata trafik harian pada masa sebelum penerapan PPKM Darurat, khususnya perode 18 Mei - 2 Juli, di mana rata-rata trafik penumpang harian mencapai 119.845 penumpang per hari.

"Seiring dengan pelonggaran syarat mobilitas masyarakat, khususnya menggunakan transportasi udara, di tengah penurunan kasus Covid-19 dan 200 juta vaksin Covid-19 yang telah disuntikkan per 5 November lalu, diharapkan trafik penerbangan terus mengalami peningkatan hingga akhir tahun. Perhelatan ajang balap motor internasional World Superbike 2021 di Mandalika pada 19 hingga 21 November diharapkan juga meningkatkan trafik penerbangan dan memulihkan pariwisata Lombok," kata Faik Fahmi.

Baca juga: Untuk Penumpang Pesawat, Wajib Tes PCR Tetap Berlaku Jika Belum Divaksin Dosis Lengkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com