Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Jokowi Resmi Alihkan Saham Negara di 5 BUMN Ini ke Holding Pariwisata

Kompas.com - 09/11/2021, 13:00 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengalihkan saham negara di 5 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero).

PT Aviasi Pariwisata Indonesia adalah induk Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung yang sebelumnya bernama PT Survai Udara Penas (Persero).

Pengalihan saham negara di 5 BUMN ke PT Aviasi Pariwisata Indonesia tertuang melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 (PP No 104/2021).

Baca juga: Mengenal PT Aviasi Pariwisata Indonesia, Induk Holding BUMN Pariwisata

Adapun nomenklatur PP No 104/2021 yakni tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia.

PP No 104/2021 diterbitkan pada 6 Oktober 2021 lalu, untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero).

Regulasi ini terbit dengan pertimbangan perlu adanya penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) yang berasal dari pengalihan seluruh saham Seri B milik Negara Republik Indonesia pada 5 perusahaaan BUMN.

Baca juga: Tanpa Garuda dan ITDC, Ini Anggota Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung

Adapun 5 perusahaan BUMN yang sahamnya dialihkan ke PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) adalah sebagai berikut:

  1. PT Hotel Indonesia Natour (Persero)
  2. PT Sarinah (Persero)
  3. PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero)
  4. PT Angkasa Pura I (Persero)
  5. PT Angkasa Pura II (Persero)

Perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut merupakan anggota Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung yang diinduki PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero).

Penambahan penyertaan modal negara ke PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) dilakukan melalui pengalihan saham dengan rincian sebagai berikut:

  • 101.699 saham Seri B pada PT Hotel Indonesia Natour (Persero)
  • 46.849 saham Seri B pada PT Sarinah (Persero)
  • 249.999 saham Seri B pada PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero)
  • 6.414.411 saham Seri B pada PT Angkasa Pura I (Persero)
  • 15.971.651 saham Seri B pada PT Angkasa Pura II (Persero)

Baca juga: Sri Mulyani Suntik Modal Rp 4,3 Triliun buat Kereta Cepat Jakarta-Bandung


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+