Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membaca Momentum Penyelamatan Garuda Usai Berstatus PKPU Sementara

Kompas.com - 13/12/2021, 19:05 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara.

Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo menjelaskan bahwa PKPU pada putusan yang dibacakan dalam sidang Kamis (9/12/2021) lalu ini bisa dibilang merupakan momentum tepat bagi Garuda Indonesia untuk terus bertahan.

Dengan adanya PKPU, menurutnya maskapai BUMN ini tidak perlu mendatangi satu per satu kreditur untuk berunding.

Baca juga: Garuda Indonesia Berstatus PKPU Sementara, Dirut: Bukan Proses Pailit

Pasalnya, mereka bisa berkumpul dan mencari jalan keluar terbaik melalui koridor hukum pada perundingan yang dilakukan pun diawasi oleh pengadilan sehingga lebih efektif.

"Ini harusnya dibarengi oleh internal Garuda Indonesia dengan menyiapkan tim perunding yang kompeten, dilengkapi dengan data dan informasi yang akurat dan update. Langkah pemulihan Garuda tentunya semakin jelas tergambarkan melalui proses PKPU ini," kata Gatot, Senin (13/12/2021).

Ia menambahkan, Garuda juga harus tetap melakukan operasional karena dengan adanya operasional akan lebih meyakinkan para kreditur bahwa Garuda masa depannya masih cerah.

Sejalan dengan itu, Garuda harus benar-benar melakukan restrukturisasi operasional. Di samping itu, kata Gatot, Pemerintah sebagai pemegang saham terbesar juga seharusnya mendukung dengan memberikan iklim yang baik bagi penerbangan nasional.

"Memang dengan adanya restrukturisasi operasional Garuda akan mempengaruhi jumlah penawaran kursi penerbangan secara nasional. Pemerintah harus bisa mengaturnya agar tidak timbul gejolak di masyarakat yang bisa mempengaruhi kepercayaan kreditur," ujarnya.

Baca juga: Bos Garuda Buka Suara soal Dugaan Penggelapan Gaji Karyawan

Pada kesempatan terpisah, pengamat penerbangan Dudi Sudibyo menekankan bahwa Garuda Indonesia layak diperjuangkan dan diselamatkan mengingat perjuangan dan secara historis sangat berharga untuk bangsa Indonesia, karenanya pilihan PKPU merupakan hal yang logis.

Menurutnya Garuda Indonesia jangan sampai ditutup karena perjuangan kelahiran maskapai ini untuk Indonesia sangat berharga dan terdapat jerih payah yang tidak mudah dalam mendirikan Garuda Indonesia.

"Untuk itu semua diperlukan dukungan dari Pemerintah, dan seluruh stakeholder dapat mempertahankan dan memperjuangkan Garuda karena potensinya masih sangat besar. Di samping itu, Garuda juga menjadi simbol citra Indonesia di mata dunia," katanya.

Dudi juga mengatakan selain dukungan dari semua pihak managemen Garuda juga harus mempunyai semangat untuk bangkit dan dan kembali sehat jika fokus bisnis antara penumpang dan kargo juga dibenahi.

Manajemen juga diharapkan betul-betul melihat mana rute potensi yang cocok untuk bisnis angkutan penumpang dan mana yang tepat untuk bisnis kargo.

Sebab, kedua hal tersebut dapat dijalankan secara beriringan dan mendatangkan pendapatan yang besar.

“Hal ini yang saya lihat tengah menjadi prioritas manajemen ditengah proses pemulihan kinerja yang dijalankan. Garuda juga perlu melakukan pembenahan dalam memilih jenis pesawat yang tepat. Jangan terlalu banyak jenis pesawat.,” katanya.

Baca juga: Garuda Fokus Penerbangan Domestik, Ini Rute Internasional yang Ditutup

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com