JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan, akan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) di seluruh moda tranporastasi, baik darat, laut, udara, maupun perkeretaapian.
Baca juga: Belajar dari Penyebaran Varian Delta, Sri Mulyani Waspadai Dampak Omicron
Hal ini menyusul telah masuknya Covid-19 varian baru yakni B.1.1.529 atau Omicron ke Indonesia. Seorang petugas kebersihan yang bertugas di RS Wisma Atlet menjadi kasus pertama Omicron yang terdeteksi.
Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, IHSG Sesi I Berbalik Merah
"Sehubungan dengan telah ditemukannya kasus pertama varian Omicron di Indonesia, Kemenhub terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, kepada para pelaku perjalanan di semua moda transportasi, baik domestik maupun internasional," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangannya, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Tetap Waspada Omicron, Menkes Sebut Indonesia Cukup Aman
Menurutnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menginstruksikan para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik.
Baca juga: Sri Mulyani: 55 Persen BUMN yang Disuntik Modal Punya Utang Jumbo
Penerapan protokol kesehatan harus diperhatikan dengan baik, mulai dari prasarana terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara, maupun sarananya seperti bus, kereta api, kapal, dan pesawat yang digunakan sebagai angkutan.
"Kami terus menjaga dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya Polri dan TNI yang banyak membantu dalam menjalankan penerapan prokes di lapangan," kata dia.