JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluhkan persepsi negatif masyarakat ketika berbicara soal pajak. Masyarakat selalu menganggap pajak sebagai beban.
Padahal pajak menjadi salah satu instrumen penerimaan negara yang paling besar, menjadi sumber subsidi yang digelontorkan pemerintah untuk warga miskin.
Baca juga: Tanahnya Dilelang Negara, Tommy Soeharto Malah Bangun Lapangan Golf 87 Hektar
Sri Mulyani bahkan melakukan reformasi sistem perpajakan guna menambah pemihakan kepada rakyat melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
"Bicara pajak, langsung masyarakat merasa, "Oh ini beban, ini beban,". Padahal dalam harmonisasi ini, banyak sekali pemihakan kepada rakyat, terutama yang kelompok tidak mampu," kata Sri Mulyani dalam sosialisasi UU HPP di Bandung, Jumat (17/12/2021).
Baca juga: Peringatan Sri Mulyani ke Pengemplang Pajak: Jika Masih di Bumi, Masih Bisa Kami Telusuri
Bendahara negara ini mengungkapkan, pajak memiliki manfaat luar biasa. Dengan pajak, RI bisa membangun jalan, menyediakan air bersih, membangun sekolah, membangun layanan kesehatan, sampai membantu masyarakat yang kesusahan dengan bantuan sosial.
Berbagai sarana dan prasarana itu dibutuhkan untuk membuat Indonesia menjadi negara maju di tahun 2045. Tepat usia 100 tahun kemerdekaan itu, Indonesia akan menjadi negara keempat dengan ekonomi terbesar dunia.
Baca juga: Menteri Teten Minta UMKM Daftar NIB, Jangan Takut Dipungut Pajak, Belum Waktunya...
Penduduknya diproyeksi mencapai 309 juta yang 52 persen komposisinya adalah masyarakat produktif, 75 persen hidup di perkotaan, dan 85 persen berpenghasilan menengah.
"Syarat pertama adalah manusia atau SDM harus bagus, pendidikan, kesehatan, dan jaring pengaman sosial itu dibutuhkan. Infrastruktur harus bagus. Itu semua dibayar dari penerimaan pajak," ucap Sri Mulyani.
Baca juga: Wisma Atlet Lockdown, DPR Minta Pemerintah Pasok Logistik Pasien, Tenaga Medis, dan Pekerja