Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desember 2021, Realisasi Investasi di Sektor Minerba Baru 3,5 Miliar Dollar AS

Kompas.com - 21/12/2021, 17:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, realisasi investasi di subsektor mineral dan batubara (minerba) mencapai 3,5 miliar dollar AS per 10 Desember 2021.

Direktur Penerimaan Mineral dan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengatakan, realisasi itu baru sekitar 81,3 persen dari target di 2021 yang sebesar 4,3 miliar dollar AS.

Menurutnya, pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga tahun ini telah menghambat kinerja investasi di subsektor minerba. Namun, ia tak merinci hal apa saja yang terdampak pandemi di sektor ini.

Baca juga: Realisasi PNBP Minerba Sudah Lampaui Target 2021

"Ini masih kondisi sebagaimana tahun kemarin, jadi di dua tahun terakhir ini akibat pandemi ada hal-hal yang cukup menghambat realisasi investasi subsektor minerba," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/12/2021).

Meski demikian, Kementerian ESDM mencatat realiasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di subsektor minerba telah melampaui target. Per 10 Desember realisasinya mencapai Rp 70 triliun atau 179,14 persen dari target Rp 39,1 triliun.

"Ini merupakan pencapaian tertinggi dari realiasi PNBP selama ini," kata Wafid.

Menurut dia, tingginya realisasi PNBP minerba memang didorong harga komoditas yang melonjak sepanjang tahun ini, khususnya pada batu bara.

Baca juga: Bos Holding Tambang BUMN Soroti Kesiapan Industri Hilir Minerba

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, hingga saat ini produksi batu bara dalam negeri mencapai 560 juta ton atau 89,6 persen dari target 625 juta ton.

Sementara pemanfaatan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri realisasinya mencapai 121,3 juta ton atau 88,2 persen dari target sebesar 137,5 juta ton.

Selain kontribusi dari batu bara, kata Wahid, realisasi penerimaan negara turut dipengaruhi upaya Kementerian ESDM yang terus mendorong perusahaan pertambangan untuk patuh memenuhi kewajibannya.

"Karena kami selalu mewajibkan seluruh wajib bayar untuk segera melunasi PNBP sebagaimana kewajiban kepada negara," tutupnya.

Baca juga: Pemerintah Beberkan 8 Strategi Pengembangan Komoditas Minerba Dalam Negeri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com