Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cadangan Batu Bara Capai 24,75 Miliar Ton pada 2040, Dirjen Minerba: Ini Belum Cukup

Kompas.com - 28/10/2020, 07:24 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sisa cadangan batu bara masih akan mencapai lebih dari 24,75 miliar ton pada tahun 2040.

Namun, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mendorong pelaku usaha untuk terus melakukan eksplorasi, demi terus meningkatkan cadangan dalam negeri.

Baca juga: REI Sebut Temuan Vaksin Pengaruhi Penjualan Properti

Menurutnya, cadangan yang ada saat ini belum dapat dipastikan memenuhi kebutuhan energi ke depan, sebab konsumsi terus mengalami kenaikan.

"Tentunya ini belum cukup seiring dengan meningkatkan kebutuhan di masa mendatang. Untuk itu, perlu adanya investasi eksplorasi batubara demi menjamin keyakinan jumlah cadangan batu bara yang tepat," tutur Ridwan dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (28/10/2020).

Selain meningkatkan eksplorasi, Ridwan mendorong pelaku usaha untuk menaruh perhatian lebih kepada pembentukan nilai tambah batu bara.

Pasalnya, di Indonesia, potensi batu bara yang dominan adalah yang berkalori rendah.

Jenis batu bara tersebut akan dapat bernilai ekonomis apabila dilakukan upaya peningkatan nilai tambah.

"Untuk itu perlu diupayakan pelaksanaan konservasi batu bara khususnya yang berkualitas rendah dalam rangka mengamankan pasokan dalam negeri, untuk peningkatan nilai tambah batu bara di masa yang akan datang," ucap Ridwan.

Baca juga: OJK Yakin Sektor Jasa Keuangan Kian Membaik pada Akhir Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com