JAKARTA, KOMPAS.com – Layanan transaksi listrik PLN terus mengalami perbaikan. Masyarakat yang ingin memasang listrik baru dapat mendaftar secara online atau datang langsung ke kentor PLN terdekat. Sebelum mendaftar, pelanggan juga dapat mengecek berapa biaya pasang listrik baru secara online.
Besaran biaya pasang listrik baru PLN bervariasi tergantung peruntukan dan daya yang dipilih. Sebagai contoh, biaya pasang listrik baru kapasitas 900 VA akan berbeda dengan biaya pasang listrik baru kapasitas 1.300 VA.
Begitu pun dari sisi produk layanan, biaya pasang listrik baru PLN prabayar (prepaid), tentu akan berbeda dengan biaya pasang listrik baru PLN pascabayar (postpaid).
Baca juga: Krakatau Steel Bayar Utang di 3 Bank Himbara Senilai Rp 2,7 Triliun
Dikutip dari laman resminya, web.pln.co.id, PLN telah menyediakan simulasi untuk menghitung biaya pasang listrik baru. Pelanggan dapat mengecek sendiri berapa biaya pasang listrik baru sesuai dengan produk layanan yang dibutuhkan pada website resmi PLN.
Saat ini, pemasangan listrik rumah tangga didominasi listrik kapasitas 900 VA dan 1.300 VA. Meski demikian, daya listrik yang tersedia mulai dari 450 VA hingga yang terbesar 41.500 VA untuk listrik prabayar, dan 197.000 VA untuk listrik pascabayar.
Lalu berapa biaya pasang listrik baru PLN saat ini?
Rincian biaya penyambungan baru sesuai dengan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Aturan tersebut belum mengalami revisi, sehingga masih berlaku hingga saat ini. Berikut rincian lengkap biaya pasang listrik baru peruntukan rumah tangga:
Baca juga: Cara Bayar Pajak Online dengan Mudah, Bisa dari Rumah
Perlu dicatat, biaya pasang listrik baru di bawah ini adalah asumsi jika melakukan pembelian token listrik prabayar sebesar Rp 20.000 serta paket SLO.
Biaya pasang baru listrik tersebut sudah meliputi biaya materai, Uang Jaminan Sebagai Langganan (UJL), Biaya Guna Penyambungan (BP), pajak penerangan jalan.
Baca juga: Cara Bayar Denda Tilang Elektronik Lengkap
Sementara biaya pasang baru listrik untuk pelanggan PLN yang memilih menggunakan listrik pascabayar (postpaid) adalah sebagai berikut:
Baca juga: Bahlil Sebut Banyak Negara Mau Investasi di IKN, Ada China hingga Korea Selatan
Baca juga: Ini Langkah Perbankan Mitigasi Rekening Terindikasi Judi Online
Bagi pelanggan yang ingin melakukan pasang baru listrik (PLN pasang baru) secara online melalui aplikasi PLN Mobile, dapat mengikuti beberapa langkah berikut ini:
Adapun untuk melakukan pengecekan status permohonan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
Baca juga: Cair Mulai Besok, Ini Syarat Penerima BSU Rp 600.000 Tahun 2022
Sementara untuk daftar pasang baru listrik secara offline, calon pelanggan bisa datang langsung ke kantor PLN terdekat atau menghubungi call center PLN 123.
Calon pelanggan akan dibantu petugas untuk mengisi beberapa formulir yang mesti ditandatangani. Setelah itu, calon pelanggan akan diminta membayar sejumlah biaya dengan melakukan transfer ke akun bank BUMN.
Listrik biasanya akan dipasang rata-rata antara 3 hari sampai 7 hari sejak pembayaran dilakukan. Lama waktu pemasangan dari petugas PLN tergantung dari ramai tidaknya jumlah pelanggan baru di wilayah tempat pemasangan listrik.
Itulah informasi seputar rincian biaya pasang baru listrik PLN untuk berbagai macam pilihan produk layanan dan daya. Selain pasang listrik baru, pelanggan juga dapat melakukan perubahan daya, dan melakukan sambungan listrik sementara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.