Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Perbedaan Pasar Monopoli dan Oligopoli

Kompas.com - Diperbarui 19/12/2022, 22:30 WIB
Nur Jamal Shaid,
Muhammad Idris

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pasar persaingan tidak sempurna adalah suatu bentuk pasar yang hanya terdapat sedikit penjual, namun banyak pembeli. Jenis pasar ini memiliki beberapa bentuk, di antaranya adalah pasar monopoli dan pasar oligopoli. Apa perbedaan pasar monopoli dan oligopoli?

Secara umum, pengertian pasar monopoli dan oligopoli sebenarnya hampir mirip. Meski begitu, kedua bentuk pasar persaingan tidak sempurna ini tetap memiliki perbedaan.

Perbedaan pasar monopoli dan oligopoli yang paling mendasar adalah dari seberapa banyak perusahaan yang menjual produk yang sama. Misalnya, jika pasar monopoli hanya dikuasai oleh satu perusahaan saja, maka pasar oligopoli dikuasai oleh beberapa perusahaan.

Baca juga: Sri Mulyani Prediksi Ekonomi Indonesia hanya Tumbuh 3,7 Persen Sepanjang 2021

Pengertian pasar monopoli

Pasar monopoli adalah pasar yang didalamnya hanya terdapat satu produsen sebagai pemilik atau pemegang hak penjualan terhadap satu atau beberapa produk tertentu, dan diatur dengan undang-undang.

Dengan kata lain, di pasar monopoli, hanya terdapat satu penjual yang menguasai perdagangan barang atau jasa, sehingga pembeli tidak dapat mendapatkan penggantinya. Sesuai namanya, di pasar monopoli tidak ada pesaing yang dapat masuk.

Karakteristik yang terkait dengan pasar monopoli adalah menjadikan penjual tunggal sebagai pengendali pasar sekaligus sebagai penentu harga. Pasar monopoli menikmati kekuatan menetapkan harga barang-barangnya.

Dalam buku Hukum Bisnis (2019) karya Toman Sony Tambunan dan Wilson RG, pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya ada satu perusahaan saja. Perusahaan tersebut menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat, serta keuntungan yang diperoleh melebihi normal.

Baca juga: Mengenal Sistem Ekonomi dan Jenis-Jenisnya

Dengan demikian, pasar monopoli adalah pasar dimana hanya ada satu penjual atau produsen saja yang menguasai seluruh pelanggan. Tidak ada persaingan ataupun kompetitor yang bermain pada lahan bisnis yang serupa.

Ciri-ciri pasar monopoli

Arwin dalam bukunya Pengantar Ekonomi Mikro (2020), menjelaskan ciri-ciri pasar monopoli yang berbeda dengan pasar persaingan sempurna, yaitu:

  • Industri satu perusahaan
  • Tidak ada barang pengganti yang serupa
  • Perusahaan lain sulit masuk dalam industri
  • Perusahaan di pasar monopoli sebagai penentu harga
  • Promosi iklan kurang dibutuhkan.

Baca juga: Motif Ekonomi: Pengertian, Sifat, Tujuan dan Macam-macamnya

Contoh pasar monopoli

Di Indonesia ada banyak contoh pasar monopoli mayoritasnya berasal dari Badan Milik Negara (BUMN) yaitu:

  • PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
  • PT Pertamina.
  • PT Kereta Api Indonesia.
  • PT Pelayaran Nasional Indonesia Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
  • Badan Urusan Logistik.

Memahami perbedaan pasar monopoli dan oligopoli serta contoh-contohnyaKOMPAS.com/Gischa Prameswari Memahami perbedaan pasar monopoli dan oligopoli serta contoh-contohnya

Pasar oligopoli

Sedangkan pasar oligopoli adalah suatu kondisi di mana hanya terdapat segelintir perusahaan yang menguasai pasar. Namun penjual yang satu dengan yang lain dapat saling memengaruhi harga.

Baca juga: Mengenal Prinsip Ekonomi: Definisi, Manfaat, hingga Ciri-cirinya

Meski hanya ada segelintir perusahaan yang jadi produsen atau pedagang, persaingan pasar oligopoli adalah terbilang sangat sengit.

Ini karena setiap perusahaan melakukan berbagai cara untuk mempertahankan konsumen dan berusaha merebut konsumen baru dari perusahaan pesaing.

Beberapa efek dari pasar oligopoli adalah persaingan harga. Karena pemainnya sedikit, membuat pasar oligopoli hanya bisa dimasuki oleh perusahaan-perusahaan besar dengan modal kuat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com